Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:31 WIB

Kemenkum Aceh Berkomitmen Perkuat Sistem Pemberantasan Pungli 

Farid Ismullah

Kanwil Kemenkum Aceh hadir dalam Rapat Kerja Sosialisasi Rencana Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/01/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh hadir dalam Rapat Kerja Sosialisasi Rencana Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/01/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh berkomitmen untuk memperkuat sistem hukum yang dapat mencegah dan anggota melakukan praktik pungutan liar khususnya di Provinsi Aceh, Kamis.

“Ini sudah menjadi komitmen kami dari awal, mengambil bagian dari upaya pencegahan pungli di Aceh,” Kata Kakanwil Kemenkum Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Hendri Rahman, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Selain itu, Hendri mengatakan Kemenkum Aceh akan terus mendukung berbagai program yang digagas oleh Satgas Saber Pungli Aceh dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami mendukung penuh setiap upaya yang digagas oleh Satgas Sabre Pungli dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan, serta pemerintahan yang bebas dari korupsi. Tahun 2025, kami akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik,” kata Hendri Rahman.

Baca Juga :  40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo, dalam perayaannya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi pungutan liar.

“Kita yang tergabung harus memahami peran penting Satgas Saber Pungli dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” katanya.

Baca Juga :  Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan program kerja dalam upaya pemberantasan pungutan liar yang lebih efektif di wilayah Aceh Tahun 2025.

Kemenkum Aceh yang tergabung ke dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi rencana kerja yang disusun, serta mendukung penuh upaya-upaya pencegahan pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kepala Disdikbud

Daerah

Warga Antusias Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024

Daerah

Pidie Peringati Hari Pahlawan 2025, Sekda Samsul Azhar Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pejuang

Pemerintah

Nusar Amin Resmi Daftar Calon Ketua KONI Simeulue, Usung Komitmen Majukan Atlet Muda

Daerah

Dua Tambatan Perahu Mangkrak di Simeulue, DPRK Bentuk Tim Pansus

Daerah

Kadisdik Tinjau Pelaksanaan PPDB di SMAN 4 Banda Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Terima Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024 Disetujui Menjadi Qanun

Daerah

Dishub Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Website Terbaik