Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kemlu RI : 11 WNI di Israel Minta Dievakuasi

Farid Ismullah

Ilustrasi peta Iran dan Israel. Foto: Shutterstock

Ilustrasi peta Iran dan Israel. Foto: Shutterstock

Jakarta – Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengungkapkan KBRI Amman di Yordania telah mendapat permintaan dari 11 WNI yang ada di Israel untuk dievakuasi. Diketahui ada 194 WNI yang berada di Israel.

“Dengan eskalasi yang terjadi saat ini, kami menerima informasi ada 11 warga negara Indonesia yang di Israel yang meminta untuk dievakuasi. Dan untuk itu, KBRI Amman saat ini juga sedang melakukan langkah-langkah persiapan evakuasi,” kata Judha dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Dengan keputusan Menlu Sugiono meningkatkan status perlindungan WNI di Iran dan Israel dari siaga II menjadi siaga I, langkah-langkah evakuasi mulai disiapkan KBRI Teheran dan KBRI Amman.

“Dan saat ini kementerian/lembaga di pusat dan juga KBRI Teheran sedang mempersiapkan langkah-langkah evakuasi. KBRI Teheran dan Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan townhall meeting dengan para WNI untuk menyampaikan update situasi keamanan terakhir dan juga langkah-langkah kontijensi evakuasi yang sedang disiapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Judha mengungkapkan, total ada 386 WNI yang tinggal di Iran. KBRI Teheran telah melakukan pendataan WNI yang ingin dievakuasi.

“Dapat kami jelaskan juga bahwa proses evakuasi ini sifatnya voluntary, bukan mandatory,” ujarnya.

Judha kembali mengimbau WNI yang ada di Iran dan Israel untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menghindari keluar rumah untuk hal-hal yang tidak penting, dan mengikuti arahan evakuasi yang disampaikan KBRI Teheran dan KBRI Amman.

Baca Juga :  Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

“Dan untuk warga negara Indonesia yang memiliki rencana melakukan perjalanan ke Iran, ke Israel, ke Lebanon, ke Suriah dan juga ke Yaman, kami sangat mengimbau agar dapat menunda perjalanan tersebut,” tegasnya.

“Bagi warga negara Indonesia yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah Timur Tengah agar selalu memeriksa jadwal penerbangan ke maskapai masing-masing, antisipasi adanya buka tutup wilayah udara yang dapat mempengaruhi jadwal penerbangan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Langgar aturan keimigrasian, Imigrasi Aceh Deportasi WNA asal Malaysia

Daerah

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Hukrim

Kepala Inspektorat Terjaring OTT Kejari

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI dari Saudi

Internasional

Pj Walikota Lhokseumawe : Terkait Rohingya, Itu Pernyataan sepihak dari Kakanwil Kemenkumham Aceh

Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

Peristiwa

Terkait Pemadaman Listrik: PLN Harus Jelaskan