Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:03 WIB

Kemlu RI bersama KBRI Phnom Penh terus kawal penanganan WNI yang meninggal dunia di Kamboja

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan nota diplomatik untuk meminta penyelidikan atas kematian seorang warga negara Indonesia asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Azwar, yang meninggal dunia di Kamboja, Jumat.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebutkan, permintaan tersebut disampaikan setelah Kemenlu menerima laporan kematian WNI pada 13 Juni lalu.

“KBRI menerima pemberitahuan dari Kepolisian Kamboja bahwa A ditemukan meninggal dunia akibat jatuh dari gedung. Menyikapi hal ini, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik susulan yang meminta penyelidikan atas kematian tersebut secara khusus,” kata Judha dalam keterangan resmi, 27 Juni 2025.

Baca Juga :  KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

kata Judha, KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja sejak menerima pengaduan dari keluarga pada 10 Juni 2025.

Judha menyatakan, secara bersamaan, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama BP3MI Sumatera Utara, Disnaker Asahan, dan aparat kecamatan telah mengunjungi keluarga almarhum di Sumatera Utara pada 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Longsor Lumajang : Tim Gabungan Kembali Temukan Satu Korban Meninggal Dunia

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan duka cita, sekaligus menjelaskan langkah yang telah diambil pemerintah, serta menyampaikan opsi terkait penanganan jenazah.

“Saat ini, proses investigasi sedang dilakukan otoritas Kamboja untuk mengungkap kejadian terhadap A secara jelas, sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan,” ucapnya.

Kemenlu melalui KBRI Phnom Penh, lanjutnya, terus mengawal penanganan kasus Azwar yang meninggal dunia di wilayah Chrey Thum, Kamboja.

Baca Juga :  Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus ini,” jelas Judha.

Lebih lanjut, Judha meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika memutuskan ingin bekerja ke luar negeri, agar memastikan terpenuhinya prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan pelindungan yang maksimal,” tandasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Sempat Ditahan Di Thailand,Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan 

Internasional

Eskalasi konflik Iran–Israel, Kemenko Polkam Koordinasikan Pemulangan WNI dari Iran

Peristiwa

Masyarakat Keluhkan Air PDAM Tiga Hari Mati

Peristiwa

Disambar Mopen, Pengendara Sepmor Meninggal

Aceh Barat

Serikat Pekerja PT MPG Nilai Disnaker Nagan Raya Terburu-buru Sahkan Peraturan Perusahaan

Peristiwa

Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Internasional

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Indonesia – Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Nota Kesepahaman

Hukrim

Tim KBRI Phnom Penh Kunjungi 22 WNIB di Detensi Polisi dan Shelter Sosial Sihanoukville