Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 9 Juni 2025 - 21:15 WIB

KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

mm Redaksi

Gedung KBRI Kuala Lumpur. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Kuala Lumpur).

Gedung KBRI Kuala Lumpur. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Kuala Lumpur).

Kuala Lumpur – Seorang Pekerja Rumah Tangga asal Pasuruan bernama Muliani (bukan nama sebenarnya) berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari.

Duta Besar (Dubes) Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga masih terus terjadi. Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi. Oleh polisi dia di antar ke rumah sakit dan harus rawat inap selama tiga hari. Setelah dinyatakan membaik dia diserahkan ke KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Kemlu dan KBRI Antananarivo tangani ABK korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

“Pelanggaran yang paling lazim dialami oleh pekerja rumah tangga antara lain gaji tidak dibayar, beban kerja berlebihan, larangan berkomunikasi, tidak ada hari libur hingga kekerasan fisik,” Kata Dubes Harmono kepada Kantor Berita NOA.co.id, 9 Juni 2025.

Penyelamatan Muliani oleh Polisi Subang Jaya, Selangor, berasama Tim KBRI Kuala Lumpur berkat laporan tetangga majikan yang menemukan catatan di secarik kertas dari Muliani yang meminta diselamatkan karena sudah tidak tahan bekerja.

Pihak tetangga majikan selanjutnya menghubungi Dubes RI Hermono meminta agar pekerja Indonesia tersebut segera diberi pertolongan karena khawatir akan keamanan dan keselamatannya. Disampaikan pula bahwa dia sering mendengar kegaduhan di rumah tetangganya yang memarahi pekerjanya dengan berteriak.

Baca Juga :  Petugas Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

“Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera membuat laporan polisi ke kepolisian (setingkat Polres) Subang Jaya. Polisi Subang Jaya bersama staff KBRI KL segera menuju rumah majikan,” Katanya.

Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, disampaikan bahwa Muliani menyatakan tidak tahan lagi bekerja dan minta segera dipulangkan. Diceritakan pula bahwa tugasnya menjaga orang tua dan mengerjakan pekerjaan rumah mulai jam 5.30 sampai jam 22.30 sepanjang satu tahun empat bulan dia bekerja. Dia juga mengeluh bahwa sepertinya pekerjaannya selalu salah di mata majikannya sehingga selalu dimaki. Pada kenyataannya dia sudah bekerja keras sampai tidak sempat istirahat.

Baca Juga :  Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Saat ini Muliani telah berada di KBRI untuk proses pemulangan. KBRI juga telah memanggil agensi Malaysia yang merekrut Muliani untuk dimintai pertanggungjawaban karena lalai melakukan monitoring dan untuk menyelesaikan hak-hak Muliani.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Hukrim

Tampang Kedua Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Peristiwa

Dua Hektar Kebun Kopi di Bener Meriah Terbakar

Daerah

TNI AL Berikan Pelayanan Kesehatan bagi korban bencana alam Aceh di KRI Soeharso

Internasional

Buronan Internasional Ditangkap, Thailand Berterima Kasih pada Polri

Hukrim

Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Daerah

BNNK Aceh Selatan Diminta Lakukan Tes Urine Anggota DPRK Aceh Singkil

Hukrim

Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura