Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:45 WIB

Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

FARID ISMULLAH

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Jakarta– Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Rabu 21 Mei 2025.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan di situs resminya,  menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Seluruh rumah sakit di wilayah utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi akibat pengepungan oleh pasukan Israel. Rumah Sakit Indonesia menjadi salah satu fasilitas medis yang terdampak parah dan terpaksa berhenti beroperasi karena dikepung oleh pasukan Israel.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel.

Baca Juga :  Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan segera diwujudkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil Gelar Kritik Konstruktif 100 Hari Kerja, Dorong Pemerintahan Transparan

Aceh Barat

Universitas Teuku Umar Jadi Tuan Rumah POMDA XIX Aceh, Wakil Bupati Said Fadheil: Kami Bangga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Hadiri HUT ke 4 JMSI Aceh

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Bersama Kapolres

Peristiwa

Satu Rumah di Pidie Jaya Terbakar akibat Korsleting Listrik

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peusijuek Pj Gubernur Safrizal di Meuligoe Bupati

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi