Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:00 WIB

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

mm Redaksi

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Paris – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan keselamatan jurnalis perempuan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025).

“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi.

Baca Juga :  Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Indonesia kata Fifi, juga memperkuat komitmen itu lewat posisi strategisnya di kancah global sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027, komite di bawah UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi.

Dalam Sidang Biro IPDC ke-69 di Paris, sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai anggota Biro IPDC UNESCO dengan mengevaluasi 89 proposal proyek yang sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025. Ditambah satu proposal susulan dari Mauritius,” kata Dirjen KPM.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

Baca Juga :  Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025,” tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Gue

Hukrim

Jaksa Agung : Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras rakyat

Aceh Barat

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat

Aceh Besar

HUT ke – 3 Media Pos Aceh, Wabup Syukri Buka Turnamen Sepakbola Ekslusif U-43

Nasional

Libur Panjang Idul Fitri, Kemenko Polkam Pastikan Keamanan dan Penyelenggaran Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Internasional

Menko Polhukam : Pentingnya Kerja Sama Komprehensif Untuk Berantas TPPO di Asia Tenggara

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Rp6,4 Miliar untuk 8.969 Fakir Miskin di Meureubo

Advetorial

Bener Meriah Jadi Tuan Rumah Peluncuran Gerakan Aceh Membaca, Kepala DPKA Apresiasi Bupati Bener Meriah