Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:00 WIB

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

Farid Ismullah

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Paris – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan keselamatan jurnalis perempuan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025).

“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi.

Baca Juga :  Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Indonesia kata Fifi, juga memperkuat komitmen itu lewat posisi strategisnya di kancah global sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027, komite di bawah UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi.

Dalam Sidang Biro IPDC ke-69 di Paris, sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai anggota Biro IPDC UNESCO dengan mengevaluasi 89 proposal proyek yang sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025. Ditambah satu proposal susulan dari Mauritius,” kata Dirjen KPM.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

Baca Juga :  Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025,” tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh dan Istri Takziah ke Rumah Duka Almarhum Thantawi Ishak

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Baet

Internasional

Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola Yang Menyasar Sampai Ke Kamboja

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Daerah

Desa Lawan Sindikat TPPO

Daerah

Klarifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil terkait ketidak hadiran Saat Penyampaian Visi-Misi di DPRK Aceh Singkil