Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kemlu RI : Kemerdekaan Somaliland Ancaman bagi Perdamaian Dunia

Farid Ismullah

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Indonesia menolak keras pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis Republik Federal Somalia, dan memandangnya sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah.

Hal tersebut disepakati dalam pernyataan bersama antara menteri luar negeri antarkawasan yang meliputi Indonesia dan 21 negara lain beserta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang disepakati pada 26 Desember 2025.

Pengakuan kedaulatan Somaliland tersebut dianggap dapat “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosialnya, Rabu malam (31/12).

Baca Juga :  Menlu RI: Gedung Pancasila, Saksi Sejarah Diplomasi Indonesia

Indonesia sepakat bahwa pengakuan Israel atas Somalia, yang merupakan wilayah integral Republik Federal Somalia, sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui kepentingan melindungi kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.

Dengan mengakui Somaliland, Israel dipandang sedang menunjukkan sikap “ekspansionisme” secara nyata, kata pernyataan bersama tersebut.

Lebih lanjut, Indonesia bersama negara-negara peserta pernyataan bersama menegaskan kembali dukungan terhadap kedaulatan Republik Federal Somalia dan menolak segala upaya untuk merongrong persatuan dan keutuhan wilayah negara tersebut.

Baca Juga :  Kemlu : 5 dari 18 Nelayan Asal Aceh yang diamankan Otoritas Thailand dijadwalkan bebas 27 Agustus

“Pengakuan sebagian wilayah (sebagai negara berdaulat) menjadi preseden yang serius dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar dasar-dasar hukum internasional berdasarkan Piagam PBB,” kata pernyataan bersama tersebut.

Indonesia, dalam pernyataan bersama tersebut, juga menentang keras upaya menjadikan pengakuan Somaliland sebagai langkah untuk melancarkan upaya “pengusiran secara paksa warga Palestina dari wilayahnya”.

Pada Jumat (26/12), Israel secara mengejutkan menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland, wilayah separatis Somalia, sebagai negara berdaulat.

Baca Juga :  KBRI Kuala Lumpur : Tidak ada WNI korban kecelakaan bus di Perak Malaysia

Somaliland, yang hingga pekan lalu belum memperoleh pengakuan resmi dari negara manapun sejak menyatakan kemerdekaannya dari Somalia pada 1991, beroperasi sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan yang secara de facto independen.

Pemerintah Somalia menolak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka, menganggapnya sebagai bagian integral dari wilayahnya, serta memandang setiap kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan wilayah tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan negara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hadir di Tengah Massa, Kapolda Aceh Tegas Ingatkan Pendemo Agar Tidak Anarkis

Nasional

Dari Tanah Suci, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Peristiwa

Terkait Temuan Jasad Bayi, Polres Nagan Raya Bentuk Tim

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Daerah

Kapuspen TNI : Pembubaran Demo di Aceh Secara Persuasif dan Sesuai Hukum

Daerah

Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

Internasional

Bangladesh Temukan 34 Mayat Pengungsi dari Myanmar

Berita

Proyek Tol Sigli–Banda Aceh Tersendat, Warga Protes Akibat Kekacauan Data Ganti Rugi Tanam Tumbuh