Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:04 WIB

Kemlu RI : WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

Farid Ismullah

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah memberikan keterangan pers saat Press Briefing di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah memberikan keterangan pers saat Press Briefing di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Jakarta  – Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal kabar seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yordania (KL) yang diduga terindikasi mendukung ISIS. Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyampaikan perkembangan terbaru itu saat konferensi pers pada Kamis (8/1).

Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Amman menerima laporan dari diaspora WNI bahwa anaknya ditangkap oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni.

Menurutnya, si anak telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman dan sidang keenam akan dilanjutkan kembali pada 13 Januari.

Heni menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman memastikan proses hukum dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak, menambahkan bahwa Kemlu telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedubes Yordania yang ada di Jakarta.

Baca Juga :  Kemlu Percepat Pemulangan 261 WNI Kelompok Rentan Dari Detensi Imigrasi Malaysia  

Dia juga menyampaikan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan telah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai status WNI tersebut sebagai anak.

“Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik,” ujar Heni.

Baca Juga :  Ribuan Pendaki Terjebak, Kemlu RI pantau situasi badai salju di Pegunungan Everest

Heni pun menegaskan bahwa Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus tersebut guna memastikan hak-hak WNI itu sebagai anak tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Satu WNI korban kebakaran Hong Kong sudah pulang dari RS

Aceh Besar

Pj Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Potensi Bisnis Solanda Aceh Besar Saat Kunjungi Rumoh Batik Malaka

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Pastikan Pelayanan Kembali Normal Setelah Libur Lebaran Idul Adha 

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Rapat Penanganan Stunting, Kemiskinan, dan Inflasi 2026

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029