Home / News

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Kepala BNN Pidie, Jangan Konsumsi Narkoba Berbahaya

mm Amir Sagita

Warga Gampong Ingin Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, foto bersama usai mengikuti sosialisasi baya narkoba di Meunasah setempat, Rabu (13/8/2025) (Foto.Amir Safira.NOA.co.id)

Warga Gampong Ingin Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, foto bersama usai mengikuti sosialisasi baya narkoba di Meunasah setempat, Rabu (13/8/2025) (Foto.Amir Safira.NOA.co.id)

Sigli – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, AKBP Fakrorozi,SH menegaskan tidak boleh ada uang mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Sebab narkoba sangat berbahaya bagi manusia, jika mengkonsumsinya.

Demikian kata Fakrorozi saat mensosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Gampong Ingin Jaya, Kemukiman Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Rabu (13/8/2025).

Acara sosialisasi tersebut di gelar di Meunasah Gampong Ingin Jaya dan puluhan warga ikut dalam sosialisasi bahaya narkoba tersebut. Bahkan Kepala BNNK Pidie menegaskan, jangan ada yang mengkonsumsi atau mengedar narkoba dan jika ditemukan maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas. Sebab narkoba itu sangat berbahaya, apa lagi kecanduan.

Lanjut AKBP Fakrorozi, bagi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba akan mengganggu jiwa dan kesehatannya. Akhirnya akan terjadi kecanduan dan menimbulkan penyakit, bagi kalangan anak muda diharapkan bisa menjauhi pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Selain itu Camat Muara Tiga, Bakhtiar dalam sambutannya menjelaskan, narkoba itu akan menggerogoti jiwa manusia dan sangat berbahaya. Apa lagi generasi muda akan berdampak negatif jika mengkonsumsi narkoba.

Bakhtiar yang juga lulusan ilmu kesehatan itu menuturkan, jika mengkonsumsi narkoba akan mengganggu kejiwaan seperti orang stres atau gila. Sehingga harus menjauhi apapun yang bentuknya narkoba, dirinya selalu mengingatkan kepada semua warga Muara Tiga tidak boleh ada yang mengkonsumsi narkoba. Kepada keuchik dia meminta untuk menjaga Gampong agar tidak masuknya narkoba.

Danramil 01 Muara Tiga, Kapten Arif Setiadi, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, sebagai warga yang baik tentu saja tidak mengkonsumsi narkoba. Bagi TNI tidak ada mapunan bagi yang memakai dan mengedar narkoba jenis apapun.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 661 Personel untuk Amankan Hari Buruh Internasional

“Saya tegaskan tetap memerangi narkoba di Kecamatan Muara Tiga dan dimana saja. Tidak tidak mentolerir jika ada warga yang mengkonsumsi narkoba, sebab narkoba merupakan penyakit dalam masyarakat, jika ada warga luar yang mengedar narkoba di Gampong segera melaporkan ke pihak yang berwajib dan jangan biarkan merusak generasi muda.

Sementara itu untuk konsekuensi hukum terhadap pengguna dan pengedar narkoba sangat berat. Bisa dihukum hingga 25 tahun penjara dan serendak rendahnya 5 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kasium Polsek Muara Tiga Aiptu Saiful Bahri.

Menurut Saiful Bahri, jika kedapatan mengkonsumsi dan mengedar narkoba akan mendapat hukuman. Polisi tidak pernah mentolerir bagai pengedar atau pemakai narkoba dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

Sebelumnya Keuchik Gampong Ingin Jaya, Nasruddin mengucapkan terimakasih kepada pemateri yang sudah hadir untuk memberikan materi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Juga kepada masyarakat yang hadir pada acara sosialisasi baya narkoba agar apa yang sudah disampaikan narasumber dapat mengimplementasikan dalam kehidupan.

Nasruddin berharap kepada semua orang tua agar mengawasi putra-putri agar tidak mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Dirinya sebagai pimpinan di Gampong akan menindak tegas bagi warga yang mengkonsumsi narkoba.

Untuk itu Nasruddin, berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memahami tentang bahaya narkoba. Kepada Kepala BNNK, camat, Kapolsek serta Danramil agar dapat membimbing warga nya tidak terlibat narkoba.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

News

SAPA Desak Polresta Banda Aceh Audit Dana MIN 9, Diduga Ada Pungli Biaya Masuk

News

Istri Wagub Aceh Ajak Masyarakat Belanja Takjil Produk UMKM Lokal

News

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh

News

Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

News

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan Bireuen, Tinjau Progres Pembangunan dan Salurkan Bantuan

Nasional

PWI Pusat Akui Kekeliruan, Muhammad Saleh Dikembalikan sebagai Anggota

Daerah

Wachjono Pamit dari Regional CEO BSI Aceh karena Purna Bakti, Tinggalkan Berbagai Prestasi Gemilang