Home / Daerah / News / Simeulue

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WIB

Ketua DPC Organda Simeulue Serahkan SK Pengurus Periode 2024-2029

ARGAMSYAH | NOA.co.id

Pengurus DPC Organda Kabupaten Simeulue. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Pengurus DPC Organda Kabupaten Simeulue. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Bertepatan dipertengahan bulan suci Ramadhan dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORGANDA Kabupaten Simeulue menggelar acara buka puasa bersama, sekaligus penyerahan SK bagi pengurus DPC di salah satu caffe kota Sinabang, Sabtu (15/03/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Simeulue, Ricki Manaf menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Baca Juga :  Hari Pelantikan Bupati Simeulue: Era Baru "Kegelapan"

Riki berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Organda Kabupaten Simeulue. Dia berharap bersama pengurus DPC lainnya akan segera menyusun program kerja.

“Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Organda Kabupaten Simeulue, terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan para anggota,” kata Ricki.

Baca Juga :  Demi Marwah Pemerintah Pusat, Mendagri Diminta Ganti Pj Walikota Banda Aceh

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan DPC ORGANDA Kabupaten Simeulue, M. Johan Jalla dalam sambutannya berharap kepada para pengurus baru agar dapat membawa Organda Kabupaten Simeulue menuju kemajuan yang lebih pesat.

Ia juga memberikan beberapa pesan dan wejangan kepada pengurus baru agar senantiasa mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

“Organda ini sukses tak terlepas dari kerjasama yang baik antara pengurus dan anggota, mari kita jaga kekompakan. Semoga kepengurusan yang baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Organda Kabupaten Simeulue ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?

Sebagaimana diketahui, keberadaan ORGANDA di Simeulue berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ORGANDA Aceh nomor: SKEP.027/SK/DPD-PA/I/2025 tentang Pengesahan Susunan Pengurus dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Simeulue Periode Tahun 2024-2029, tanggal 31 Januari 2025.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

The Face Dance Off Aceh Siap Hentakkan Kota Tua Jakarta

Daerah

Baliho Pasangan SABAR Di Rusak OTK

Daerah

Solusi Bangun Andalas Reklamasi Area Bekas Tambang dan Lepas Ribuan Calon Induk Ikan Kakap Putih di Sungai Krueng Raba

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Daerah

Dirreskrimsus bersama Pejabat dari Instansi Terkait Sidak Bulog dan Pasar Tradisional

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

News

Pangdam IM: Pembangunan Sumur Bor oleh Satgas TMMD ke 123 di Buket Meutuah, Sebagai Wujud Komitmen Kita Bantu masyarakat

Daerah

Keberhasilan Kinerja dan Program Unggulan Polres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024