Home / Daerah / News / Simeulue

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WIB

Ketua DPC Organda Simeulue Serahkan SK Pengurus Periode 2024-2029

Argamsyah

Pengurus DPC Organda Kabupaten Simeulue. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Pengurus DPC Organda Kabupaten Simeulue. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Bertepatan dipertengahan bulan suci Ramadhan dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORGANDA Kabupaten Simeulue menggelar acara buka puasa bersama, sekaligus penyerahan SK bagi pengurus DPC di salah satu caffe kota Sinabang, Sabtu (15/03/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Simeulue, Ricki Manaf menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Baca Juga :  Hari Pelantikan Bupati Simeulue: Era Baru "Kegelapan"

Riki berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Organda Kabupaten Simeulue. Dia berharap bersama pengurus DPC lainnya akan segera menyusun program kerja.

“Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Organda Kabupaten Simeulue, terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan para anggota,” kata Ricki.

Baca Juga :  Demi Marwah Pemerintah Pusat, Mendagri Diminta Ganti Pj Walikota Banda Aceh

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan DPC ORGANDA Kabupaten Simeulue, M. Johan Jalla dalam sambutannya berharap kepada para pengurus baru agar dapat membawa Organda Kabupaten Simeulue menuju kemajuan yang lebih pesat.

Ia juga memberikan beberapa pesan dan wejangan kepada pengurus baru agar senantiasa mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

“Organda ini sukses tak terlepas dari kerjasama yang baik antara pengurus dan anggota, mari kita jaga kekompakan. Semoga kepengurusan yang baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Organda Kabupaten Simeulue ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?

Sebagaimana diketahui, keberadaan ORGANDA di Simeulue berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ORGANDA Aceh nomor: SKEP.027/SK/DPD-PA/I/2025 tentang Pengesahan Susunan Pengurus dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Simeulue Periode Tahun 2024-2029, tanggal 31 Januari 2025.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Terima Dua Butir Granat Aktif dari Petani

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta ISBI Aceh Merumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Daerah

Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA

Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Serahkan Pernghargaan Kepada Pemda

Daerah

Kanwil Ditjenim Aceh Usulkan Evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Daerah

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus HAM di Aceh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Dua Proyek Jalan di Wilayah Woyla

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup