Home / Parlementaria

Senin, 6 Juni 2022 - 18:30 WIB

Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

Redaksi

NOA I Banda Aceh – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).

Acara tersebut sempat memanas setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri, bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya itu Walk Out (keluar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas maksud dan tujuan.

Seminar ini dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi, senator asal Aceh dan juga hadir Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I , Asisten II, para Karo, Akademisi, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Pon Yaya menerangkan, diawal pertemuan ia telah mempertanyakan maksud dan tujuan seminar yang dilontarkan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh, namun tidak ada jawaban.

“Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” katanya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Politisi Partai Aceh itu mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI, belum pernah melakukan konsultasi serta meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.

Sebab berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, Dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh. Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya tidak dihiraukan.

Baca Juga :  DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Bahkan, pihak DPD dan Pemerintah Aceh tetap melanjutkan acara itu dengan menerangkan beberapa poin-poin yang akan direvisi.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Dr Afrizal Tjoetra MSi juga sempat mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu. Tapi, jawaban yang dinginkan tidak ada.

Karena itu, Ketua DPRA Pon Yaya mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan tersebut meskipun Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh tetap lanjut. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Banda Aceh

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Parlementaria

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri