Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:50 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Restoran dan Kafe Sediakan Mushala bagi Pengunjung

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh, baik restoran, kafe, warung kopi maupun usaha sejenis, agar menyediakan fasilitas mushala yang representatif bagi para pengunjung.

Menurutnya, ketersediaan mushala sebagai tempat menunaikan shalat sudah menjadi kebutuhan mendasar di Kota Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Fasilitas tersebut dinilai penting agar pengunjung merasa nyaman dan dapat melaksanakan kewajiban ibadah dengan leluasa.

Politisi PKS itu menegaskan, penyediaan mushala sangat relevan terutama menjelang bulan suci Ramadan, khususnya bagi usaha kuliner yang menyediakan paket berbuka puasa.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Terima Audiensi Pimpinan BUMN Area Aceh, Bahas Sinergi untuk Pembangunan Banda Aceh

“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, di luar bulan Ramadan pun, kafe dan restoran kerap menjadi tempat masyarakat bekerja secara daring, mengerjakan tugas, menggelar pertemuan, hingga berbagai aktivitas produktif lainnya. Karena itu, keberadaan mushala yang layak dinilai sudah menjadi keharusan.

Selain mendukung pelaksanaan ibadah, menurut Irwansyah, fasilitas mushala juga mencerminkan suasana islami Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

“Jangan sampai saat buka puasa bersama jadi alasan tidak shalat magrib karena di lokasi tidak disediakan mushala,” ujarnya.

Tidak hanya soal fasilitas ibadah, Irwansyah juga mengingatkan pemilik usaha untuk memperhatikan aspek kebersihan sebagai salah satu unsur utama dalam pelayanan dan daya tarik konsumen.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah, termasuk limbah cair hasil proses memasak dan pencucian peralatan, agar tidak dibuang sembarangan ke selokan atau parit.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit),” tegasnya.

Baca Juga :  Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Selain itu, ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang berlokasi di tepi jalan agar menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Irwansyah, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan kota yang aman, ramah, bersih, dan menjunjung nilai-nilai kesantunan.

“Hal ini sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya Senin Depan

Pemko Banda Aceh

Pimpin Apel Perdana 2026, Wawalko Banda Aceh Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Internasional

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Gaungkan “Charming Banda Aceh” di Maritime Silk Road Conference Wenzhou

Pemko Banda Aceh

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Pemko Banda Aceh

Harga Cabai di Banda Aceh Turun Drastis, Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Almahirah

Pemko Banda Aceh

Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Tiba di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan