Home / Parlementaria / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:50 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Restoran dan Kafe Sediakan Mushala bagi Pengunjung

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh, baik restoran, kafe, warung kopi maupun usaha sejenis, agar menyediakan fasilitas mushala yang representatif bagi para pengunjung.

Menurutnya, ketersediaan mushala sebagai tempat menunaikan shalat sudah menjadi kebutuhan mendasar di Kota Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Fasilitas tersebut dinilai penting agar pengunjung merasa nyaman dan dapat melaksanakan kewajiban ibadah dengan leluasa.

Politisi PKS itu menegaskan, penyediaan mushala sangat relevan terutama menjelang bulan suci Ramadan, khususnya bagi usaha kuliner yang menyediakan paket berbuka puasa.

Baca Juga :  Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Tiba di Banda Aceh

“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, di luar bulan Ramadan pun, kafe dan restoran kerap menjadi tempat masyarakat bekerja secara daring, mengerjakan tugas, menggelar pertemuan, hingga berbagai aktivitas produktif lainnya. Karena itu, keberadaan mushala yang layak dinilai sudah menjadi keharusan.

Selain mendukung pelaksanaan ibadah, menurut Irwansyah, fasilitas mushala juga mencerminkan suasana islami Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.

Baca Juga :  Banda Aceh Raih UHC Award 2026 Kategori Utama, Capai Kepesertaan JKN 99 Persen

“Jangan sampai saat buka puasa bersama jadi alasan tidak shalat magrib karena di lokasi tidak disediakan mushala,” ujarnya.

Tidak hanya soal fasilitas ibadah, Irwansyah juga mengingatkan pemilik usaha untuk memperhatikan aspek kebersihan sebagai salah satu unsur utama dalam pelayanan dan daya tarik konsumen.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah, termasuk limbah cair hasil proses memasak dan pencucian peralatan, agar tidak dibuang sembarangan ke selokan atau parit.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit),” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

Selain itu, ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang berlokasi di tepi jalan agar menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Irwansyah, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan kota yang aman, ramah, bersih, dan menjunjung nilai-nilai kesantunan.

“Hal ini sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Parlementaria

Bambang Haryo Tinjau Langsung Bus Koridor 1 Trans Jatim

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Serahkan Becak Motor kepada Warga Penyintas Stroke di Lampriet

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Daerah

Wali Kota Illiza Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan Banda Aceh untuk Korban Banjir Bireuen

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Parlementaria

Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan