Home / Parlementaria

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:49 WIB

Sidak Aset Pemerintah Aceh di Aceh Utara, Pansus Aset DPRA Minta Tana Aset Tidak Berpindah Kepemilikan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh diminta untuk melakukan langkah kongkrit agar tanah yang digarap masyarakat tidak berpindah kepemilikan.

Tanah pertanian di Blang Bebangka tersebut merupakan aset Pemerintah Aceh yang selama ini digarap oleh masyarakat.

“Ini perlu dilakukan langkah kongkrit agar tanah yang digarap masyarakat tersebut tidak berpindah kepemilikan,” kata Tim Pansus Aset DPR Aceh, Syamsuri, saat meninjau tanah pertanian bersama anggota Pansus Aset Aceh di Blang Bebangka, Aceh Tengah, sejak Senin, 8 Mei 2023.

Dalam tinjauan tersebut diketahui Dinas Pertanian dan Perkebunan telah berhasil melakukan sertifikasi sejumlah tanah milik Pemerintah Aceh sejak tahun 2017 lalu, yang tanah tersebut selama ini digarap oleh masyarakat. Selain itu, Tim Pansus juga melihat sebagian aset milik Pemerintah Aceh telah di pagar sesuai dengan kemampuan anggaran. “Dan sudah ada yang disertifikatkan,” tambah Syamsuri.

Selain Syamsuri, tinjauan ke lapangan ini juga diikuti Ketua Tim Pansus Aset DPRA, H. Ridwan Yunus, SH, beserta Edi Kamal, dan Nova Zahara. Tim tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023. Kunjungan kerja Pansus Aset DPRA ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen tersebut bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Aceh di dua kabupaten tersebut. Aset yang dimaksud meliputi aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan aset-aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Aceh di wilayah Aceh Tengah dan Bireuen.

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Sebelum melakukan tinjauan lapangan, Tim Pansus Aset DPRA juga sempat melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST. M.T, Kepala Dinas Sosial, Dr. Yufrizal. M. Si, pihak Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili oleh Muzakir, SKM, M. Kes, serta Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP. Berbagai masalah pengelolaan aset Pemerintah Aceh mencuat dalam pertemuan itu, mulai dari aset yang hilang di masa konflik, aset yang dialihfungsikan oleh para pihak, sampai kepada mekanisme penghapusan aset-aset bermasalah agar tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Pansus DPR Aceh, H Ridwan Yunus, SH, Jum’at, 12 Mei 2023, mengatakan selain meninjau tanah pertanian dan perkebunan yang merupakan aset Pemerintah Aceh, Tim Pansus juga meninjau pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah serta Perusahaan Daerah (PD) Genap Mupakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

Dalam kunjungan kerja ini, kata Ridwan Yunus, Pansus Aset DPRA melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap beberapa aspek terkait pengelolaan aset, seperti keadaan dan kondisi aset, efektivitas penggunaan, penataan dan pemeliharaan aset, serta pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Pansus Aset Aceh turut mendapat pendampingan dari Tim Tenaga Ahli, Dr. Syukriy Abdullah, SE, M.Si, Dr. Taufik C. Dawood, SE., M.Ec, Dev, dan Dr. Riha Dedi Priantana, SE, Ak, M.Si.

Setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Takengon, Tim Pansus Aset DPRA melanjutkan kunjungan dengan melakukan peninjauan lapangan Terminal Tipe B dan RS Regional di Bireuen. Dalam kunjungan Terminal Tipe B ini, kata Ridwan Yunus, Tim Pansus Aset DPRA menemukan Terminal Tipe B sudah beralih tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten Bireuen ke Pemerintah Aceh. “Selain itu juga, Terminal Tipe B masih diperuntukkan untuk pengangkutan barang, dimana seharusnya sudah difungsikan untuk pengangkutan penumpang,” lanjut Ridwan Yunus.

Ridwan Yunus juga mengatakan pemanfaatan Terminal Tipe B untuk penumpang agar segera dilaksanakan secepatnya sehingga membantu kelancaran arus penumpang di Bireuen. Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera relokasi pengangkutan barang ke tempat lain. “Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di Bireuen karena kota Bireuen memiliki peran penting roda perekonomian di wilayah tengah dan sekitarnya,” tutur Ridwan Yunus.

Baca Juga :  DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

Lebih lanjut Ridwan mengatakan kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh di kedua kabupaten tersebut dilakukan secara tepat, efisien, dan transparan. Dengan adanya peninjauan dan evaluasi yang dilakukan, Pansus Aset DPRA berharap dapat menemukan potensi perbaikan dan pembenahan terhadap pengelolaan aset yang selama ini belum optimal.

“Pansus Aset DPRA berkomitmen untuk memastikan pengelolaan yang tepat dari aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh demi kepentingan masyarakat Aceh, dan meminta kepada Pj. Gubernur Aceh di dalam melakukan proses peralihan kepemilikan barang milik Aceh untuk berkonsultasi kepada DPRA, terutama terkait tanah dan gedung yang akan dihibahkan,” pungkas Ridwan Yunus.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Tekankan Disiplin dan Kejujuran

Aceh Barat Daya

Sardiman Soroti Dapur Gizi RSUDTP, Dinilai Kotor dan Tak Penuhi Standar Rumah Sakit

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementaria

Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Parlementaria

Dishub dan Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Kemacetan Akibat Parkir Liar

Parlementaria

KIP Aceh Besar Tetapkan Pasangan Syech Muharram-Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Jalur Independen

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024