Home / Parlementaria / Pemko Banda Aceh

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:02 WIB

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Macet, Soroti Parkir di Jalan Protokol

mm Redaksi

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan meninjau langsung titik rawan kemacetan akibat parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Banda Aceh, Senin (19/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan meninjau langsung titik rawan kemacetan akibat parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Banda Aceh, Senin (19/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di Kota Banda Aceh, Senin (19/01/2026).

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang kerap terganggu akibat parkir kendaraan di badan jalan.

Menurut Royes, salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Sudirman, di mana kawasan perumahan warga yang beralih fungsi menjadi tempat usaha menyebabkan bahu jalan digunakan sebagai area parkir.

“Di kiri dan kanan jalan dipenuhi parkir kendaraan sehingga pengguna jalan menjadi terhambat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Royes Ruslan.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Ia menegaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh harus lebih teliti dan tegas dalam mengatur lokasi parkir agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami sudah turun bersama Dishub dan memberikan masukan agar pengaturan parkir dilakukan dengan baik supaya lebih tertib,” katanya.

Komisi III juga meninjau kawasan RSUD Meuraxa terkait rencana penghapusan parkir di badan jalan. Royes menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena kawasan tersebut bukan jalur lalu lintas yang padat.

Selain itu, DPRK turut meninjau area Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Di lokasi ini ditemukan parkir sepeda motor yang tidak tertata meski telah terdapat papan imbauan parkir roda dua.

“Faktanya parkir tidak lagi satu baris, ini sering menyebabkan kemacetan di jalur protokol,” jelas Royes.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Komitmen Pemko Makmurkan Masjid dan Tegakkan Syariat Islam

Ia juga menyoroti status jalan di kawasan RSUZA yang disebut telah diberikan kepada Pemerintah Aceh, namun hingga kini belum ada kejelasan serah terima maupun kompensasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Jangan sampai aset pemko diberikan tanpa kejelasan kompensasi. Jika tidak jelas, maka harus diambil kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, meminta Dishub bertindak tegas dan bijak dalam menentukan titik parkir, khususnya di jalan protokol yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi.

“Di jalur Trans Kuta Raja, seharusnya tidak ada izin parkir karena arus lalu lintas padat. Ini perlu ditegaskan kembali,” kata Sofyan.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, kawasan RSUD Meuraxa bukan jalur padat sehingga parkir tidak layak dihilangkan karena sudah resmi dan menjadi sumber pendapatan parkir Kota Banda Aceh. Namun, untuk kawasan RS Cempaka Lima, ia meminta agar parkir liar di tepi jalan segera ditertibkan.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dan ketertiban lalu lintas.

“PAD memang penting, tapi keindahan kota, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota Komisi III DPRK Banda Aceh Ramza Harli dan Abdul Rafur, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar ToT Penggunaan Aplikasi Salam untuk Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat

Parlementaria

Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam – Inong Aceh

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tahap III APEKSI untuk Korban Banjir Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Langsa

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tengah, Salurkan Bantuan Pascabencana dan Perkuat Kolaborasi Daerah

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Hadiri Ngabuburit Spectaxcullar KPP Pratama Banda Aceh, Ajak Warga Taat Pajak dan Zakat