Home / Nasional

Jumat, 20 September 2024 - 12:03 WIB

Komnas HAM Ajak Anak Muda Ingat Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat

mm Redaksi

Diskusi Tematik: “Potret HAM Melalui Lensa Fotografi” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (Foto : Komnas HAM).

Diskusi Tematik: “Potret HAM Melalui Lensa Fotografi” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (Foto : Komnas HAM).

Jakarta – Merawat ingatan mengenai peristiwa pelanggaran HAM yang berat merupakan hal yang penting, khususnya bagi kalangan anak muda. Sebuah gelaran diskusi dibalut pameran fotografi pun digelar.

“Meskipun peristiwa pelanggaran HAM berat sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, namun peristiwa tersebut akan terus diingat dan membayang-bayangi perjalanan bangsa Indonesia ke masa depan,” Kata Wakil Ketua Komnas HAM/Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Abdul Haris Semendawai saat membuka Diskusi Tematik: “Potret HAM Melalui Lensa Fotografi” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Mempelajari peristiwa pelanggaran HAM yang berat melalui fotografi memiliki beberapa keunggulan terutama bagi anak muda. Semendawai menilai fotografi dapat menangkap momen-momen emosional dan menggugah, yang mungkin sulit disampaikan melalui kata-kata. Visual yang kuat menjadi medium bagi mahasiswa memahami realitas pelanggaran HAM dengan lebih mendalam.

Baca Juga :  Diseminasi Sekolah Ramah HAM di Aceh

Dengan memanfaatkan kekuatan visual dan interaktif dari fotografi, mahasiswa dan generasi muda serta kalangan yang lebih luas dapat memperoleh pemahaman yang lebih kaya dan mendalam tentang pelanggaran HAM berat, serta termotivasi untuk berkontribusi dalam upaya penegakan dan advokasi HAM,” ucap Semendawai.

Selama ini, penyajian peristiwa pelanggaran HAM yang berat lebih banyak dilakukan dalam bentuk narasi sehingga dianggap kurang memberikan gambaran nyata atas peristiwa yang terjadi. Terlebih lagi apabila peristiwa tersebut ingin disampaikan kepada generasi yang tidak mengalami peristiwa tersebut.

“Gambar sering kali lebih mudah dipahami daripada teks panjang. Fotografi dapat menyederhanakan kompleksitas peristiwa pelanggaran HAM, membuatnya lebih mudah diakses dan dimengerti oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang,” jelas Semendawai.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Komnas HAM berharap diskusi ini menjadi momentum untuk merawat ingatan akan arti penting penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang berat dan pemenuhan hak korban serta ketidakberulangan peristiwa di masa mendatang.

“Kami berharap melalui diskusi ini pemahaman kita tentang peristiwa PHB semakin mendalam dan terus mengingatkan kita akan arti penting penyelesaian kasus PHB, pemenuhan hak korban serta harapan agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa depan. Selamat mengikuti diskusi ini dan semoga memberikan manfaat bagi korban, mahasiswa serta bangsa dan negara,” jelas Semendawai.

Diskusi yang menghadirkan narasumber Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro serta Visual Storyteller Beawiharta dihadiri mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Budi Luhur, UIN Syarif Hidayatullah, UNJ, Universitas Pertamina, Universitas Bakrie serta media.

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih, Sekretaris Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Eko Dahana Djayakarta bersama anggota serta pegawai di Sekretariat Jenderal Komnas HAM.

Di Indonesia terdapat 17 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi. Dari belasan peristiwa yang telah diselidiki Komnas HAM tersebut, empat peristiwa yaitu, Timor-Timur, Tanjung Priok, Abepura dan Paniai telah memiliki keputusan pengadilan. Meskipun hasilnya belum memberikan keadilan bagi para korban.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Nasional

Akses Jalan Nasional Pulih, Jembatan Bailey Jadi Solusi Darurat Pascabanjir di Aceh

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Daerah

Mendikdasmen RI Dijadwalkan Jadi Pembina Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Kesehatan

RSUD Meuraxa Raih Penghargaan MUKISI Award di IHEX 2026

Nasional

Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk