Home / Hukrim

Kamis, 2 Maret 2023 - 08:33 WIB

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Redaksi

BANDA ACEH – Satu persatu korban penipuan dalam kasus jual beli sembako murah di Banda Aceh terus berdatangan ke posko pengaduan yang berada di Mapolresta Banda Aceh.

Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 60 orang.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

“Perhari ini saja korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, kini telah mencapai lebih dari 60 orang. Sebelumnya hanya 53 orang. Jumlah kerugianya juga berbeda – beda,” kata Fadhillah, Rabu (1/3/2023).

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihaknya dan dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian dengan membawa barang bukti.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Menurutnya kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako kepada seseorang yang berinsial NB dengan harga murah. Namun sembako tersebut tak kunjung diterima oleh para korban, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Adapun modus kasus dugaan penipuan ini para korban yang merupakan kaum ibu-ibu membeli sembako berkedok murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Para korban ini membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Baca Juga :  Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

Menurut Kasat Reskrim bisnis ini dilakukan dengan cara mempromosi secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako tersebut relative murah dibandingkan dengan toko grosir lainya.Kemudian para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Daerah

Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

Hukrim

Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Hukrim

Kejagung Libatkan Kejari di daerah usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Hukrim

Pimpasa, TPPO dan Pengawasan WNA

Hukrim

Riza Chalid DPO, Kejagung: Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Hukrim

Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

Aceh Barat Daya

Ibu Rumah Tangga di Abdya Diamankan Polisi, Ini Kasusnya