Home / Advetorial

Kamis, 1 September 2022 - 19:52 WIB

Laboratorium UPTD BPSMB Disperindag Aceh Mampu Menguji Sampel Komuditi Hingga Go Internasional

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Laboratorium Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), milik Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Aceh, ternyata mampu menguji enam item komiditi hasil kehutan dan pertanian Aceh, Kamis (1/9/2022).

Bahkan ada beberapa item hasil pengujian Lap itu, telah terakreditasi dan berlebelisasi, hingga tumbus ke pasar internasional. Sementara letak Kantor ini di jalan Banda Aceh-Medan, Kilometer 4,5, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Kepala UPTD BPSMB Aceh melalui Kepala Seksi Pengujian, Munawar Cholil, ST, ada enam laboratorium yang bisa digunakan di Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), pertama laboratorium hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, kedua laboratorium minyak atsiri, ketiga, laboratorium pangan, keempat laboratorium instrumen peralatan, kelima mikrobiologi, sudah mampu melakukan pengujian cemaran mikrobiologi, pada sampel, keenam uji cita rasa kopi.

Baca Juga :  Komit Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Pemula, Diskop UKM Aceh Laksanakan Bimtek di Banda Aceh

“Salah satu laboratorium pendukung untuk menentukan mutu kopi. Fasilitas BPSMB Aceh saat ini terdiri dari enam lab. yaitu, pertama, laboratorium hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, statusnya sudah terakreditasi untuk komoditi biji kopi dan biji kakao,” ungkapnya.

Saat ini BPSMB yang di kelola UPTD Disperindag Aceh, memiliki kapasitas menguji mutu barang komoditi unggulan Aceh yang kualitasnya diakui pengusaha internasional.
“Empat komoditi unggulan Aceh yaitu,biji kopi, biji kakao, minyak atsiri ( nilam dan pala), sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Artinya, pengujian yang kita lakukan untuk empat komoditi itu sudah diakui oleh pihak internasional,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Sedangkan kemampuan lain, pengujian mutu gabah dan beras, pinang, kunyit, dan lain-lain. Selanjutnya kemudian menjadi LPK yang ditunjuk dalam Sistem Resi Gudang untuk komiditi biji kopi, gabah dan beras.

Sedangkan Persyaratan Layanan juga sederhana yaitu pertama, Mengisi Formulir Registrasi Layanan Pengujian, kedua menyerahkan Contoh sampel Uji dengan rincian tebel yang ditentukan.

“Persaratannya, melengkapi Surat Keterangan dari Fakultas (asli) dan fotocopy KTM 1 (satu) lembar.
Berkaitan dengan biaya/harga pengujian komoditi, lanjut Munawar Choli, telah ditepkan dengan peraturan yaitu Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga :  155 Hari Pelaksanaan Vaksinasi Massal Tahap Kedua, Sebanyak 94.023 Orang Dilaporkan telah Divaksin Covid-19

Untuk uji minyak pala dengan delapan item uji biayanya Rp.550.000,- meliputi uji keadaan atau warrna dan bau, termasuk bobot jenis, indeks bias, kelarutan dalam etanol, putaran optic, sisa penguapan dan miristisin, ujarnya.

Sedangkan biaya pengujian komoditi minyak sereh Rp. 860.000,-, minyak nilam Rp. 1.059.000,-, Beras Rp. 200.000,-, makanan/minuman Rp.350.000,- , kopi bubuk Rp.585.000,-, gabah Rp. 160.000,- , Biji kakao Rp. 260.000,- dan biji kopi Rp.140.000,-. (Adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pekan Raya Cahaya Aceh, Momen Kebangkitan Pelaku Ekraf

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Ajak Masyarakat Ikuti Aksi Meuseuraya Penyelematan Situs Sejarah

Advetorial

Dinasti Wisata “Syurga Tersembunyi” Simeulue Memukau Mata Wisatawan

Advetorial

Warga Serbu Pasar Murah Daging Meugang, Daging Subsidi Rp150 Ribu per Kilogram Laris Diburu

Advetorial

Pemusnahan Arsip: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Akuntabel dan Efisien

Advetorial

Lewat Bimtek Pemantapan Aplikasi SIKS-NG Diharapkan Fasilitator SLRT Dapat Bekerja Lebih Maksimal

Advetorial

Harga Beras di Banda Aceh Tetap Stabil di Tengah Gejolak Pangan, Aktivitas Perdagangan Normal

Advetorial

DPKA Aceh Revitalisasi Perpustakaan Lapas Langsa dalam Rangka Safari Ramadhan