Home / Aceh Barat

Senin, 24 Januari 2022 - 20:21 WIB

Lagi, Pelaku Khalwat Digrebek Warga di Meulaboh

Redaksi

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

NOA l Aceh Barat – Warga bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat kembali mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di wilayah tersebut.

Pengrebekan yang dilakukan warga di salah satu losmen di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB itu disesalkan Bupati setempat.

Saat ini para terduga pelanggar syariat islam tersebut sudah di amankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Atas kejadian itu, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan satuan polisi pamong praja disalah satu tempat penginapan di Meulaboh itu.

Menurutnya penertiban seperti ini akan terus dilakukan. “Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli.

Penegasan itu disampaikan H. Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan WH Aceh Barat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-79, Pj Bupati Ajak Teladani Semangat Juang Pahlawan

Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar tersebut.

“Sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat,” tegas Ramli.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.

Baca Juga :  Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Aceh Barat

“Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar syariat islam, sedangkan bagi para pelaku akan di berikan pembinaan, kalau tetap melanggar maka akan di proses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli MS.

Di samping itu, ia juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja.

“Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua,” pinta Ramli.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

PKK Aceh Barat Dorong Pengembangan Ikan Lumi-Lumi sebagai Ikon Kuliner Khas Daerah

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Kepada Manajamen Mifa

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Apresiasi BPIP yang Akan Terapkan Kembali Kurikulum Pancasila

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Gelar Pertemuan Dengan Wartawan

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

Aceh Barat

Menteri Pertanian Respons Cepat Permintaan Tiga Kabupaten di Aceh, Dorong Percepatan Pembangunan Pertanian

Aceh Barat

Musibah Banjir Melanda 21 Gampong, Pj Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Aceh Barat

Safari Jum’at, Pj Bupati Mahdi Tampung Aspirasi Masyarakat dan Pantau Rumah Ibadah di Aceh Barat