Home / Aceh Barat Daya / Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Dorong Perlindungan Karya Ilmiah

mm Teuku Nizar

Paling kanan: Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan; tengah: Penyuluh Hukum Eva Juliana; dan kiri: Ari Maulana, mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berfoto bersama usai kegiatan. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Paling kanan: Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan; tengah: Penyuluh Hukum Eva Juliana; dan kiri: Ari Maulana, mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berfoto bersama usai kegiatan. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Banda Aceh – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Ari Maulana, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual saat mengikuti kegiatan edukasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Universitas Islam Negeri Ar-Raniry pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan edukatif ini mengangkat tema “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik.”

Tema tersebut menarik perhatian berbagai kalangan akademisi, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga peneliti.

Mereka hadir secara langsung untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam dunia akademik.

Panitia menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI).

Juga penggunaan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online, serta prosedur layanan Apostille yang berfungsi untuk legalisasi dokumen agar dapat diakui secara internasional.

Pemateri memberikan gambaran konkret mengenai langkah-langkah perlindungan karya ilmiah serta peluang legalisasi dokumen akademik untuk kepentingan global.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Maulana mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang ia dapatkan.

Ia menilai kegiatan ini memberikan manfaat besar, terutama bagi dirinya yang tengah menyusun artikel ilmiah bersama dosen untuk dipublikasikan.

Baca Juga :  Miris! Truk Serbaguna BPBK Abdya Mangkrak di Bengkel

“Saya secara pribadi sangat bersyukur bisa mengikuti edukasi ini. Selain menambah wawasan, saya jadi lebih memahami bagaimana cara melindungi hasil karya yang saya buat,” ujar Ari.

Ari juga menekankan bahwa pemahaman terhadap kekayaan intelektual sangat penting bagi mahasiswa, khususnya yang aktif dalam kegiatan akademik seperti penulisan artikel ilmiah maupun penyusunan skripsi.

Ia melihat perlindungan hukum sebagai langkah strategis untuk menjaga orisinalitas dan nilai dari sebuah karya.

“Karena saya juga sedang menulis artikel ilmiah bersama dosen, saya berharap karya kami bisa didaftarkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan peran penting perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi.

Ia menilai bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang produksi ide-ide kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan sosial tinggi.

Menurut Meurah, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik terus meningkat.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Aspal Lantai Jembatan Krueng Beukah Mengelupas, Warga Khawatir Terjadi Kecelakaan

“Kolaborasi dengan kampus sangat penting untuk memastikan bahwa setiap inovasi tidak hanya menghasilkan, tetapi juga terlindungi dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat turut memberikan materi, di antaranya Purwandani Harum Pinilihan, M. Ardiningrat Hidayat, serta Eva Juliana.

Mereka menyampaikan berbagai aspek penting terkait regulasi, prosedur, dan manfaat perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia akademik maupun profesional.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga menghadirkan momen penting berupa penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Kementerian Hukum Aceh dengan UIN Ar-Raniry.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan layanan hukum dan peningkatan kesadaran terkait kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Tidak hanya itu, perjanjian kerja sama juga dengan tiga fakultas di UIN Ar-Raniry, yakni Fakultas Hukum dan Syari’ah, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Harapannya, kolaborasi ini  mampu mendorong peningkatan jumlah karya yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual dari lingkungan akademik.

Langkah strategis tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya akademik yang tidak hanya produktif, tetapi juga sadar hukum.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program "Go to School" Bersama KPI Aceh

Kerja sama ini, mahasiswa dan dosen memiliki akses lebih luas terhadap layanan pendaftaran kekayaan intelektual serta pendampingan dalam proses legalisasi karya.

Kegiatan edukasi ini juga menjadi bukti bahwa upaya peningkatan literasi hukum di kalangan mahasiswa terus berkembang.

Para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga memahami praktik langsung dalam aktivitas akademik sehari-hari.

Bagi Ari Maulana dan mahasiswa lainnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan nilai sebuah karya.

Mereka kini tidak hanya fokus pada proses penciptaan, tetapi juga pada upaya perlindungan yang memiliki kekuatan hukum.

Dengan semakin meningkatnya pemahaman tentang kekayaan intelektual, mahasiswa UIN Ar-Raniry mampu menghasilkan karya-karya berkualitas.

Karya ini tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki potensi untuk pengembangan secara profesional dan komersial.

Edukasi semacam ini menjadi langkah nyata dalam membangun generasi akademisi yang cerdas, kreatif, dan sadar hukum.

Sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

Aceh Barat Daya

Laranga Perayaan Tahun Baru yang Bertentangan Syariat

Aceh Barat Daya

Romi Syah Putra Yakin Raih Kursi DPR Aceh

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Komit Percepat Pemulihan Sekolah Pascabencana di Wilayah Terdampak

Aceh Barat Daya

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Nasional

Wamen; Sekolah Garuda Transformasi di SMAN 10 Fajar Harapan Momentum Penting Bangkitnya Pendidikan Aceh

Berita

Satgas Yonif 112/DJ Bangun Rumah Baca Untuk Mencerdaskan Anak – Anak Papua

Aceh Besar

MIN 27 Aceh Besar Juara Satu Lomba Bertutur