Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Marak kapal Pukat Trawl, LMND Pertanyakan Pengawasan Laut Aceh Singkil

Farid Ismullah

Salah satu kapal pukat trawl sedang melintas di Perairan Laut, Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil (Foto : Ist).

Salah satu kapal pukat trawl sedang melintas di Perairan Laut, Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil (Foto : Ist).

Aceh Singkil — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap praktik penggunaan pukat harimau (trawl) yang masih terjadi di wilayah perairan Aceh Singkil.

LMND mengatakan penindakan dari pihak berwenang belum terlihat signifikan.

“Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menjaga laut Singkil dari praktik destruktif seperti penggunaan pukat harimau,” tegas surya padli, Ketua LMND Aceh Singkil dalam keterangan resminya, Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurut LMND, maraknya praktik ini tidak hanya mengancam kelestarian sumber daya laut, tetapi juga memperparah kesenjangan ekonomi antara pemilik modal besar dan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut secara tradisional.

“Nelayan kecil semakin sulit mencari ikan karena laut sudah disapu bersih oleh alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata di tengah masyarakat pesisir,” tambah surya.

Baca Juga :  Pegawai Pemkab Aceh Besar Diminta Tingkatkan Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Pihaknya juga mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Aceh Singkil.

“Penegakan hukum harus tegas dan terbuka terhadap pelaku penggunaan pukat harimau serta Melibatkan masyarakat pesisir dalam sistem pengawasan dan pelaporan pelanggaran di laut,” Terangnya.

Selain itu, LMND meminta Evaluasi total terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya laut agar lebih berpihak kepada nelayan kecil.

“Laut bukan hanya milik pemodal besar. Laut adalah ruang hidup rakyat. Pemerintah harus hadir untuk melindunginya,” pungkas surya.

Sebelumnya, Aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat trawl atau pukat harimau kembali meresahkan nelayan tradisional di Aceh Singkil.

Dikutip dari Acehtrend.com, Dalam beberapa pekan terakhir, alat tangkap yang dilarang itu kian sering beroperasi di wilayah perairan Gosong Telaga, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil

Baca Juga :  Kapok Sahli Pangdam IM Mendampingi Kegiatan Puldata Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad di Mapolda Aceh

“Setiap malam, lima unit bahkan lebih pukat trawl diduga dari wilayah tetangga di Sumatera Utara, terlihat menangkap ikan di perairan kami,” ungkap Maswardin, Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Selatan, kepada AcehTrend.com, Jumat (10/10/2025).

Menurut Maswardin, berdasarkan informasi dari sejumlah nelayan di Tapanuli Tengah, pada Kamis (9/10/2025) satu unit pukat trawl sempat menepi di kawasan laut Kemukiman Gosong Telaga. Maswardin yang turun langsung ke lokasi berhasil merekam aktivitas kapal tersebut.

“Videonya langsung kami kirim ke pihak berwenang, termasuk kepada Komandan Airud Polres Aceh Singkil,” katanya.

Tak lama setelah laporan diterima, tim gabungan dari kepolisian bergerak cepat.

Akhirnya, Jumat (10/10/2025) satu unit kapal pukat trawl yang sedang beroperasi berhasil diamankan dan digiring ke tangkahan Anak Laut. Hingga kini, kapal tersebut masih berada di lokasi penahanan.

Baca Juga :  FORMAS Minta KPK Periksa LHKPN Bupati Aceh Singkil

Fenomena maraknya pukat trawl ini membuat nelayan tradisional Aceh Singkil semakin terdesak.

Hasil tangkapan mereka menurun drastis karena ekosistem laut rusak dan populasi ikan kecil tersapu jaring raksasa milik alat tangkap ilegal itu.

“Kami sangat prihatin. Kalau dibiarkan, nasib kami nelayan kecil makin terjepit,” keluh seorang nelayan setempat.

Ia menegaskan, “Kapal pukat harimau yang sudah ditangkap jangan sampai dilepaskan. Harus diproses hukum biar ada efek jera.”

Maswardin dan para nelayan mendesak aparat penegak hukum memperketat patroli laut serta menindak tegas setiap kapal yang beroperasi dengan alat tangkap terlarang.

“Kami hanya ingin laut tetap lestari, dan nelayan kecil bisa hidup dari lautnya sendiri,” ujarnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Simpang Tujuh Ulee Kareng Amburadul, Pemko Banda Aceh Dinilai Abai

Daerah

Istri Wakil Gubernur Aceh Bagi Takjil dan Sembako ke Sejumlah Rumah Singgah di Banda Aceh 

Hukrim

Warga Somasi Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan

Hukrim

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa Ditangkap dengan 1,3 Kg Ganja

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Wamenkominfo Bahas Sinergi untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Daerah

Baitul Mal Nagan Raya Tuntaskan Penyaluran Zakat di 10 Kecamatan

Daerah

Pj Gubernur Takziah ke Rumah Mantan Bupati Pidie dan Perempuan Satu Abad