Home / Daerah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers

mm Redaksi

Sertifikat Dewan Pers. Foto: dok. Media Kanalinspirasi.com

Sertifikat Dewan Pers. Foto: dok. Media Kanalinspirasi.com

Banda Aceh – Dewan Pers menyatakan Media Kanalinspirasi.com telah berhasil melewati proses verifikasi Administrasi dan Faktual, pada Kamis 25 Juli 2024.

Selama proses verifikasi, Dewan Pers menilai Kanalinspirasi telah memenuhi kompetensi sebagai media berita online dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik.

Pengakuan luar biasa tersebut ditandai dengan terbitnya sertifikat Dewan Pers kepada media Kanalinspirasi.com yang dipimpin Jufrizal, sebagai salah satu media yang kompeten dan profesional.

Baca Juga :  Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan kebanggaan dan motivasi bagi jajaran redaksi Kanal Inspirasi untuk terus memberikan informasi guna mencerdaskan publik, sesuai dengan tagline media Kreatif Terpercaya,” kata Jufrizal.

Rasa syukur juga disampaikan Pemimpin Redaksi Media Kanal Inspirasi H.A. Dahlan TH yang menyebut prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh tim redaksi.

Baca Juga :  Cabor Sepak Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Tim Putri Bener Meriah 2-0

“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan prestasi tinggi yang membanggakan bagi sebuah media, sekaligus tahap baru untuk menjadi media yang lebih profesional dan kreatif memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi,khususnya di Aceh,” ungkap mantan Ketua PWI Aceh tersebut.

Baca Juga :  KIA Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Aceh Barat Raih Predikat Informatif

Dahlan juga berharap Dewan Pers dapat terus memberi masukan agar media Kanal Inspirasi berinovasi meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga integritas media termasuk wartawan.

“Dengan pengakuan lulus verifikasi Administrasi dan Faktual, media Kanal Inspirasi berupaya mempertahankan kepercayaan dan pengakuan serta memenuhi standar pemberitaan sesuai arahan Dewan Pers,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

WALHI Aceh: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Tolak Tambang di Pameu

Daerah

Ketika Media Sosial Menjadi Panggung Baru: Mampukah Media Mainstream Ikut Tampil?

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Daerah

Parade Idang Meulapeh dan Festival Kuah Beulangong Meriahkan Maulid Raya Pemko Banda Aceh 2025

Daerah

Warga Laweung Juara Pertama Program KREASI

Daerah

Pidie Jaya Meriahkan HUT Ke-79 RI, Kapolres Hadiri Upacara di Kota Meureudu

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Optimis Raih Predikat WBK

Daerah

SPS Aceh Siapkan Delegasi Hadiri HUT Ke-80 SPS di Riau