Sigli – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pidie menegaskan pentingnya legalitas bagi setiap perusahaan pers sebagai dasar menjalankan fungsi jurnalistik yang profesional dan kredibel.
Penegasan itu disampaikan penerima mandat Ketua SMSI Pidie, Muhammad Riza, dalam pertemuan dengan pemilik media lokal dan penggiat media sosial di kawasan Kawan Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Minggu (26/4/2026).
Riza mengatakan, maraknya media berbasis website tanpa legalitas berpotensi merusak ekosistem pers dan menurunkan kepercayaan publik. “Pers wajib berbadan hukum Indonesia. Ini amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Menurut dia, legalitas perusahaan pers mencakup sejumlah komponen. Di antaranya memiliki badan hukum, umumnya berbentuk perseroan terbatas (PT) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, media juga harus memiliki struktur redaksi yang jelas, alamat redaksi yang dapat diverifikasi, serta identitas perusahaan yang transparan.
Ia menambahkan, perusahaan pers juga didorong mengikuti verifikasi Dewan Pers sebagai bentuk pengakuan profesionalisme. Media yang telah terverifikasi, kata Riza, tidak hanya memiliki kredibilitas, tetapi juga memperoleh perlindungan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Riza mengingatkan, media tanpa legalitas berisiko tidak diakui sebagai perusahaan pers, kesulitan menjalin kerja sama dengan instansi resmi, hingga tidak mendapatkan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Pers. “Kalau tidak berbadan hukum, maka tidak dilindungi Undang-Undang Pers,” katanya.
Dalam kesempatan itu, SMSI Pidie menyatakan siap mendampingi pelaku media dalam mengurus legalitas, mulai dari pembentukan badan hukum, pengurusan NIB, penyusunan struktur redaksi, hingga proses verifikasi Dewan Pers.
Sejumlah pemilik media yang hadir mengakui masih menghadapi kendala dalam mengurus legalitas. Sebagian besar memulai media dari hobi dan semangat berbagi informasi. Kondisi tersebut, menurut Riza, menjadi tantangan sekaligus peluang pembinaan.
“Media harus naik kelas, dari sekadar hobi menjadi perusahaan pers yang profesional,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pers daerah yang berlandaskan hukum, menjunjung etika, dan menjadi sumber informasi yang akurat serta terpercaya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita












