Home / Aceh Barat Daya / News

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Menata Sistem Persampahan Abdya, Indra Sukma Dorong Belajar dari Banyuwangi dan Surabaya

mm Teuku Nizar

Indra Sukma. Foto. Dok. Istimewa

Indra Sukma. Foto. Dok. Istimewa

Aceh Barat Daya – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan pola lama berupa mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang sampah.

Tokoh masyarakat Abdya, Indra Sukma, menilai pemerintah daerah perlu melakukan transformasi dalam tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, pembenahan harus menyentuh aspek perencanaan, penganggaran, regulasi hingga pelaksanaan di tingkat gampong.

Indra Sukma yang merupakan salah satu mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Abdya mengatakan, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengandalkan armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir.

“Abdya membutuhkan sistem persampahan yang terencana dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berpikir bagaimana sampah diangkut dan dibuang, tetapi harus ada upaya mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran dan fasilitas memang menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  YARA : Perusahaan Tambang Di Abdya Kangkangi Aturan Menteri ESDM

Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mempertahankan sistem yang tidak efektif.

Menurut Indra, pemerintah daerah perlu menyusun tata kelola persampahan secara terintegrasi.

Bupati, perangkat daerah hingga keuchik harus memiliki peran yang jelas dalam menjalankan sistem tersebut.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran sampai eksekusi harus saling terhubung. Jangan sampai pemerintah kabupaten bekerja sendiri, sementara persoalan sampah di tingkat desa terus berkembang,” katanya.

Indra menyebut Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya sebagai contoh daerah yang dapat menjadi referensi bagi Abdya dalam membangun sistem persampahan.

Ia menilai keberhasilan daerah tersebut tidak semata-mata karena memiliki anggaran besar.

Pemerintah daerah juga membangun regulasi, perencanaan, sistem pelayanan serta melibatkan masyarakat dan pemerintahan di tingkat bawah.

“Banyuwangi dan Surabaya bisa menjadi bahan pembelajaran. Yang penting bukan sekadar meniru bentuk programnya, tetapi bagaimana sistemnya secara konsisten,” ujar Indra.

Baca Juga :  Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Menurutnya, Abdya memiliki peluang untuk mengembangkan sistem serupa dengan menyesuaikan kondisi daerah, kemampuan anggaran dan karakter masyarakat setempat.

Salah satu langkah yang dinilai penting ialah memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat gampong.

Pemerintah desa dapat mengambil peran dalam pemilahan, pengurangan dan pengolahan sampah sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan kabupaten.

Indra juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang bagi skema pendanaan kreatif dalam pengelolaan sampah.

Pemerintah dapat membangun sinergi antara kabupaten, gampong, pelaku usaha dan masyarakat.

“Kalau semua bebannya kepada dinas terkait, tentu akan berat. Karena itu, perlu pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dari tingkat kabupaten sampai gampong,” katanya.

Indra menilai paradigma “kumpulkan, angkut dan buang” sudah tidak cukup untuk menjawab persoalan persampahan Abdya.

Pemerintah perlu menggeser pendekatan tersebut menuju sistem pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga :  Pimpin Aksi Donor Darah, Kapolres: Perkuat Kepedulian Sosial

Ia menilai sistem itu sekaligus dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui bank sampah, pengolahan sampah organik, kompos dan berbagai kegiatan ekonomi berbasis daur ulang.

“Persoalan sampah sebenarnya juga bisa menjadi peluang ekonomi. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistemnya, memberikan ruang kepada masyarakat dan memastikan program berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Indra berharap pemerintah Abdya segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang memiliki target jelas dan terukur.

Dokumen tersebut, kata dia, harus menjadi acuan bersama seluruh pihak, bukan hanya menjadi program satu dinas.

“Kalau ingin persoalan sampah selesai, kita harus bergerak dari hulu ke hilir. Pemerintah harus punya target, masyarakat harus dilibatkan, dan pemerintah gampong juga harus mengambil peran,” pungkasnya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

11 Pelajar Abdya Lolos ke OSN Tingkat Provinsi 2026

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Ingatkan Prajurit Persit Jadi Tauladan Disiplin

Aceh Barat Daya

Ricuh di Semifinal Piala Bupati Abdya, Rawa Sakti Menang WO 0-5

Aceh Barat Daya

Puluhan Karung Beras Diserahkan Pemuda Pulau Kayu

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Aceh Barat Daya

Limbah Tong Emas Meluap, Polisi Cek Lokasi dan Ambil Sampel

Aceh Barat Daya

Gasak Motor di Pasar Blangpidie, Warga Lampung Diamankan Polisi

Aceh Barat Daya

Tinjau Jalan Pemukiman Warga, Mus Seudong: Sudah Layak Diperbaiki