Baca Juga: BLT Minyak Goreng Diambil di Kantor Pos, Ini Jawabannya!
Presiden menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat. Berikut beberapa fakta dan mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng .
– Sasaran Penerima
BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (PNM) Penerima Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Keluar, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick
Rinciannya KPM yang terdiri dari 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
– Indeks Bantuan
Besaran BLT Minyak Goreng yakni Rp100.000 per bulan dengan durasi selama 3 bulan (April, Mei dan Juni) yang disalurkan sekaligus Rp300 ribu.
Lihat Juga: Minyak Goreng Curah Subsidi yang Telah Disalurkan Sebanyak 63.916 Ton