Home / Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Menjaga Marwah Pemerintahan: Keputusan Tegas di Tengah Proses Hukum

mm Amir Sagita

Juru Bicara Pemkab Pidie Andi Firdaus

Juru Bicara Pemkab Pidie Andi Firdaus

Sigli – Di balik rutinitas birokrasi yang kerap berjalan formal dan kaku, sebuah keputusan penting diambil Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Tepat pada 17 Oktober 2025, ia resmi membebastugaskan sementara dua pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie: Buchari, selaku Kepala Dinas, dan Risnandar, Kepala Bidang Bina Marga.

Langkah itu bukan sekadar administrasi dingin di atas kertas. Ia menyentuh langsung denyut kepercayaan publik dan integritas pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Solusi Bangun Andalas Reklamasi Area Bekas Tambang dan Lepas Ribuan Calon Induk Ikan Kakap Putih di Sungai Krueng Raba

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 887/613/ΚΕΡ.33/2025, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Keduanya diketahui tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Di sela kesibukan pemerintahan, Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM, menyampaikan alasan mendasar di balik kebijakan ini.

Untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dibebastugaskan sementara hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujar Andi, yang akrab disapa Andi Lancok.

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

Menurutnya, Bupati bersikap tegas bukan untuk menghakimi, tetapi menjaga marwah pemerintahan. Pelayanan publik dan tata kelola daerah tak boleh goyah meski ada aparaturnya yang tersandung proses hukum.

Ini bagian dari upaya menjaga integritas dan citra pemerintah, serta menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan roda pelayanan tetap berjalan. Tak boleh ada kekosongan, apalagi hambatan atas program-program yang sudah direncanakan.

Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, dan semua program kerja dapat diteruskan tanpa kendala,” tegas Andi.

Baca Juga :  Bambang Haryo Apresiasi Petugas Jembatan Timbang Trosobo Sidoarjo

Keputusan ini mungkin terasa berat bagi sebagian pihak, namun di mata pemerintahan, inilah bentuk keseriusan menempatkan akuntabilitas di atas segalanya. Saat proses hukum berjalan, publik menunggu dengan mata tajam — dan pemerintah memilih untuk tidak menunggu sampai citra itu runtuh.

Dalam pusaran perkara dan dinamika birokrasi, langkah ini menjadi penanda: integritas bukan sekadar slogan, tetapi tindakan.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Sambut HUT Humas Polri Ke-73,Humas Polres Aceh Timur Lakukan Anjangsana

Daerah

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Seulimeum

Daerah

SPS Aceh, Pilar Kepedulian Sosial dan Penguatan Industri Media

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Cabang BTN Syariah Aceh

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Daerah

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA

Aceh Besar

Besok Malam, STQ Aceh Besar Dimulai