Home / Banda Aceh / Berita / Keagamaan / Pemerintah

Selasa, 4 November 2025 - 12:40 WIB

MPU Banda Aceh Terima Kunjungan MUI Langkat Bahas Penguatan Penerapan Syariat Islam

mm Redaksi

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, bersama jajaran menerima kunjungan rombongan MUI Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. MPU Banda Aceh.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, bersama jajaran menerima kunjungan rombongan MUI Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. MPU Banda Aceh.

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menerima kunjungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Rombongan MUI Langkat disambut langsung oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. Syibral Malasyi, didampingi Wakil Ketua I Tgk. Muhibban H.M. Hajat, Wakil Ketua II Tgk. Sayed Husein Al-Mahdaly, serta sejumlah anggota MPU.

Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat MPU Kota Banda Aceh dan menilai kunjungan tersebut sebagai langkah mempererat hubungan antarulama sekaligus mempelajari keberhasilan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

“Kami ingin belajar dari para ulama di Banda Aceh tentang program-program sukses dan kebijakan yang telah diterapkan sehingga syariat Islam berjalan dengan baik di sini,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga memaparkan berbagai kegiatan MUI Langkat yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Namun, ia menyoroti keterbatasan lembaganya dalam menindaklanjuti fatwa.

“Kami dapat mengeluarkan fatwa, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusinya. Karena itu, diperlukan landasan hukum seperti qanun atau peraturan daerah agar fatwa dapat lebih berpengaruh dalam kebijakan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024: “Bekerjalah dengan Ikhlas untuk Rakyat”

Sementara itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa akhir bulan ini MPU juga akan menerima kunjungan dari MUI Kota Bukittinggi.

“Dengan adanya studi komparatif seperti ini, mari kita jaga dan rawat secara komprehensif komitmen MPU Banda Aceh dalam menegakkan nilai-nilai agama. Kolaborasi dengan pemerintah kota menjadi kunci mewujudkan suasana yang damai dan kondusif,” ujarnya.

Ketua Komisi A MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Tarmizi Daud, turut menegaskan bahwa MPU merupakan lembaga istimewa di Aceh yang memiliki dasar hukum melalui qanun.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri di Jakarta

“Banyak kegiatan nasional dibatalkan karena tidak mendapat izin MPU. Ini bukti pelaksanaan qanun syariat di Aceh,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh wajib berlandaskan pada Qanun Aceh Tahun 2009, dan MPU berperan penting dalam memberikan nasihat kepada pemerintah terkait penegakan syariat Islam.

Di akhir pertemuan, Tgk. Tarmizi berharap kunjungan ini menjadi awal kerja sama yang produktif antara MPU Kota Banda Aceh dan MUI Langkat dalam memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam di masyarakat.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru

Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Mou Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers  

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta ISBI Aceh Merumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Aceh Barat

Dinas PUPR Aceh Barat dan Masyarakat Johan Pahlawan Gelar Jumat Bersih di Desa Kuta Padang

Advetorial

DP3AP2KB Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Perempuan, Dorong Keterlibatan dalam Pembangunan Kota

Aceh Barat

Tinjau Langsung Pasar Murah, Mahdi Efendi: Upaya Untuk Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

Aceh Besar

Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Pj Bupati Aceh Besar Resmikan TK Lamtamot

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK