Home / Banda Aceh / Berita / Keagamaan / Pemerintah

Selasa, 4 November 2025 - 12:40 WIB

MPU Banda Aceh Terima Kunjungan MUI Langkat Bahas Penguatan Penerapan Syariat Islam

mm Redaksi

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, bersama jajaran menerima kunjungan rombongan MUI Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. MPU Banda Aceh.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, bersama jajaran menerima kunjungan rombongan MUI Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. MPU Banda Aceh.

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menerima kunjungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di Kantor MPU Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Rombongan MUI Langkat disambut langsung oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. Syibral Malasyi, didampingi Wakil Ketua I Tgk. Muhibban H.M. Hajat, Wakil Ketua II Tgk. Sayed Husein Al-Mahdaly, serta sejumlah anggota MPU.

Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat MPU Kota Banda Aceh dan menilai kunjungan tersebut sebagai langkah mempererat hubungan antarulama sekaligus mempelajari keberhasilan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

“Kami ingin belajar dari para ulama di Banda Aceh tentang program-program sukses dan kebijakan yang telah diterapkan sehingga syariat Islam berjalan dengan baik di sini,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga memaparkan berbagai kegiatan MUI Langkat yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Namun, ia menyoroti keterbatasan lembaganya dalam menindaklanjuti fatwa.

“Kami dapat mengeluarkan fatwa, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusinya. Karena itu, diperlukan landasan hukum seperti qanun atau peraturan daerah agar fatwa dapat lebih berpengaruh dalam kebijakan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024: “Bekerjalah dengan Ikhlas untuk Rakyat”

Sementara itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa akhir bulan ini MPU juga akan menerima kunjungan dari MUI Kota Bukittinggi.

“Dengan adanya studi komparatif seperti ini, mari kita jaga dan rawat secara komprehensif komitmen MPU Banda Aceh dalam menegakkan nilai-nilai agama. Kolaborasi dengan pemerintah kota menjadi kunci mewujudkan suasana yang damai dan kondusif,” ujarnya.

Ketua Komisi A MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Tarmizi Daud, turut menegaskan bahwa MPU merupakan lembaga istimewa di Aceh yang memiliki dasar hukum melalui qanun.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri di Jakarta

“Banyak kegiatan nasional dibatalkan karena tidak mendapat izin MPU. Ini bukti pelaksanaan qanun syariat di Aceh,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh wajib berlandaskan pada Qanun Aceh Tahun 2009, dan MPU berperan penting dalam memberikan nasihat kepada pemerintah terkait penegakan syariat Islam.

Di akhir pertemuan, Tgk. Tarmizi berharap kunjungan ini menjadi awal kerja sama yang produktif antara MPU Kota Banda Aceh dan MUI Langkat dalam memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam di masyarakat.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Aceh Barat

Ini Upaya Pemkab Aceh Barat Untuk Tekan Laju Inflasi di Daerahnya

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

Pemerintah

Pj Bupati Nagan Raya Buka ASLC yang Diselenggarakan DKA

Daerah

Menko Polkam Tekankan Komunikasi Publik Terpadu dan Berbasis Data Pascabencana

Nasional

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekjen Kemendagri Tekankan Adaptasi Struktur Baru

Aceh Besar

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan