Home / Daerah

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Muhammad Balia Kecam Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Dinilai Telah Lecehkan Aceh

Redaksi

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia. Foto: NOA.co.id

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 mendapat kecaman dari publik Aceh.

Pasalnya, ajang kontes kecantikan transpuan ini dimenangkan oleh Nyak Ayu Saree, seorang transpuan yang berselempang Aceh.

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia, menekankan bahwa ajang kontes kecantikan transpuan sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

Balia menegaskan, Islam tidak bisa mentolerir aktivitas transpuan atau waria.

Baca Juga :  Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

“Mereka melawan kodrat ilahi, Allah sangat mengutuk perilaku kaum yang pernah dimurkakan yaitu Kaum Nabi Luth as,” kata Muhammad Balia, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Balia juga mengecam keras pelaksanaan Miss Beauty Star Indonesia 2024. Menurutnya, ajang tersebut telah melecehkan Aceh, sebuah provinsi yang kental akan penegakan syariat Islam-nya.

“Kami mengecam pelaksanaan acara ini yang mewakilkan Aceh sebagai partisipan, karena ini pelecehan atas kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Lebih lanjut, Ketua HIPSI Aceh ini juga meminta aparat untuk memproses hukum panitia penyelenggara acara, karena kegiatan kontes kecantikan transpuan ini dinilai sarat kampanye akan aktivitas LGBT yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh ormas Islam lainnya.

“Keistimewaan Aceh harus dijunjung tinggi, kami menuntut panitia dan pelaku untuk diproses hukum, karena ini bagian dari kampanye aktivitas LGBT,” tegasnya.

Selain itu, Balia juga meminta Pemerintah Aceh agar tidak berdiam diri dan memberikan ruang kepada siapa saja yang ingin menodai kekhususan Aceh.

Baca Juga :  500 Eks Kombatan GAM Batee Iliek Deklarasi Dukungan untuk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat pada ajang Miss Beauty Star Indonesia 2024 itu, khususnya partisipan yang berselempang Aceh agar diberikan pembinaan.

“Pemerintah Aceh kita harapkan melakukan tindakan nyata untuk merespons hal ini, jangan berikan ruang kepada siapa pun untuk menodai Aceh,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa

Daerah

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Daerah

Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Daerah

Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

Daerah

Pangdam IM Hadiri Semarak Karnaval Pawai Budaya HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Daerah

Disdik Aceh Gelar Try Out Generasi Gemilang Bagi 33 Ribu Siswa se – Aceh

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah