Aceh Barat Daya – Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya, Tgk. Mustiari, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera membayar honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tertunggak.
Mus Seudong sapaan akrabnya mengatakan, para guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan, sehingga pemerintah daerah harus segera memenuhi hak-hak para tenaga pendidik tersebut.
“Guru-guru PPPK Paruh Waktu tetap mengajar seperti biasa dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pemerintah harus segera membayar honor mereka yang sudah tertunggak selama enam bulan,” kata Mus Seudong, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan para guru.
Ia menilai pemerintah daerah melalui Disdikbud Aceh Barat Daya perlu bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai para guru merasa terabaikan. Mereka sudah mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah wajib memberikan hak mereka,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh ini juga meminta Pemerintah Aceh Barat Daya menjelaskan penyebab belum cairnya honor guru tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan perencanaan anggaran secara lebih baik sehingga keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius. Mereka merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Barat Daya,” tegasnya.
Mus Seudong berharap Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencairkan honor guru yang tertunggak tersebut.
“Jangan biarkan para guru terlalu lama menunggu hak mereka,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar













