Home / Hukrim / Tni-Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 20:02 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

mm Redaksi

Anggota DPR RI Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Polri atas perannya dalam penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban yang divonis seumur hidup di Filipina, Kamis (20/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPR RI Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Polri atas perannya dalam penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban yang divonis seumur hidup di Filipina, Kamis (20/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta — Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis (20/11/2025) atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meskipun penangkapan terhadap Guo telah dilakukan cukup lama, yakni pada 3 September 2024, Nasir menegaskan bahwa peran Polri menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga akhirnya menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI, Dandim 0102/Pidie Serahkan Sarana Kontak kepada Masyarakat Gampong Beungga

Nasir juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Polda Aceh Dikunjungi Dir Narkotika BNN RI dan Kepala BNNP Aceh

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif dalam membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Lintasi Selat Aroih Aceh, KRI Bima Suci Gelar berbagai Lomba Meriahkan Kemerdekaan RI Ke-80

Tni-Polri

Pangdam IM Serahkan Bantuan Sosial dan Pengobatan Gratis

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ kembali gelar jumat berkah di Puncak Jaya

Daerah

Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi KUR Mikro di Plat Bank Merah

Hukrim

Cabjari Bakongan Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Ketua Forkas Aceh Selatan

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional