Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:52 WIB

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Redaksi

Simeulue – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simeulue mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik untuk tidak melakukan aktivitas kampanye di masa tenang, Rabu (7/2/2024).

Mitro Heriansa mengatakan”,imbauan larangan kampanye ini merupakan langkah preventif pencegahan pelanggaran yang mungkin terjadi di masa tenang.

Selain himbauan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang, dalam surat nomor 37/PM.02.02/K.AC-18/2/2024 Panwaslih Simeulue juga menghimbau larangan kampanye melalui media sosial dan meminta kepada partai politik peserta pemilu untuk menurunkan APK dan BK yang terpasang pada masa kampanye.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

“Tahapan kampanye pemilu berakhir pada tanggal 10 Februari, selanjutnya kita akan memasuki tahapan masa tenang selama tiga hari,” ucap nya .

Baca Juga :  Banjir Lumpuhkan Aktivitas Belajar di Sebagian Aceh Barat

Dalam tahapan masa tenang peserta dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, selain itu juga menghimbau kepada peserta pemilu, masyarakat dan semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara,” Harap mitro.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Meureubo, Mahdi : Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Desa

“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara, bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran pemilu di wilayahnya silakan melaporkan kepada jajaran pengawas tingkat TPS, Desa dan Kecamatan,” Tutup Mitro. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Baro

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Daerah

Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Daerah

Pasar Ikan Impres Sinabang Rusak Parah, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Daerah

Yudi Triadi Dilantik Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI Bukan Semata Prestasi tapi Mengubah Persepsi Aceh