Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:10 WIB

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh — Kabar baik bagi calon peserta didik baru di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Perpanjangan ini diberikan guna memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat membuat akun selama jadwal semula pada 16–21 Juni 2025. “Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, masa pembuatan akun kami tambah hingga besok siang,” ujar Marthunis. Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Apa itu pekerja Migran?

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi SPMB melalui laman https://spmbdisdik.acehprov.go.id agar terhindar dari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.

Tahapan SPMB saat ini telah memasuki masa pengisian data dan pilihan sekolah yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan mulai 24 sampai 28 Juni. Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024

Di sisi lain, Marthunis menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama IKAPTK di Aula Perpustakaan Aceh

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami minta masyarakat segera melaporkan melalui kanal resmi seperti LAPOR, Whistleblowing System Aceh, dan Lapor Disdik Aceh. Bisa juga via WhatsApp ke 081264333905,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berpihak pada keadilan bagi semua anak bangsa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

SMP N 1 Bandar Baru Gelar Pelatihan AKM

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 

Daerah

Pemerintah Gampong Juroeng Peujeura Menyerahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Dayah

Internasional

Menlu Sugiono : Ada 1.508 Kasus TPPO, Paling Tinggi di Kamboja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

Daerah

Seleksi UM-PTKIN di Provinsi Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Dukung Iklim Usaha, Terima Pengurus Kadin

News

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan