Home / Pemerintah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:59 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Pemeriksaan Fisik Mobil Dinas untuk Transportasi PON XXI

Redaksi

Pj Sekda Aceh Azwardi saat memimpin pemeriksaan fisik mobil dinas yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (20/7/2024). Foto: Humas Pemprov Aceh/NOA.co.id

Pj Sekda Aceh Azwardi saat memimpin pemeriksaan fisik mobil dinas yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (20/7/2024). Foto: Humas Pemprov Aceh/NOA.co.id

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menggelar apel pemeriksaan fisik mobil dinas yang akan digunakan untuk sarana transportasi kontingen dari seluruh Indonesia pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Apel pemeriksaan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Aceh dan dipimpin langsung Pj Sekda Aceh Azwardi, pada Sabtu, (20/7/2024).

Azwardi mengatakan, sarana transportasi merupakan salah satu komponen terpenting dalam suksesnya penyelenggaraan PON. Tanpa adanya transportasi yang baik, maka proses mobilitas para peserta akan terhambat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Apresiasi Kerjasama Pendidikan Kedokteran Hewan Indonesia - Jepang

Oleh sebab itu, Azwardi meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memberikan dukungan maksimal terhadap bidang transportasi pada PON mendatang.

“Berikan lah mobil yang terbaik, yang fisiknya masih bagus, jangan sampai nanti ada AC mobil yang tidak hidup atau kaca mobil tidak bisa turun naik, memang hal sepele namun menentukan wajah Aceh sebagai panitia di mata tamu,” kata Azwardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang juga Ketua Bidang Transportasi Pengurus Besar PON wilayah Aceh, T Faisal mengatakan, tujuan pemeriksaan fisik mobil dinas itu adalah untuk memastikan kesiapan dan keamanan kendaraan dinas untuk dukungan operasional PON.

Baca Juga :  Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 

Faisal menyebutkan, ada 14.553 orang peserta yang terdiri dari atlet dan official dari berbagai provinsi yang memerluka sarana transportasi selama berada di Aceh. Adapun jumlah mobil yang dibutuhkan adalah 1.440 unit.

Sementara jumlah mobil yang sudah tersedia saat ini, dari Kementerian Perhubungan 246 unit dan 524 unit dari Pemerintah Aceh.

“Sisanya harus kita pikirkan, untuk memenuhi kebutuhan transportasi,” kata Faisal.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp. 213 Milyar dari Bank Aceh

Mobil dinas yang telah diperiksa dan memenuhi standar kelayakan ditempelkan sticker pada kaca mobil.

“Kendaraan ini harap terus dirawat agar saat digunakan nanti fungsinya masih dalam kondisi yang baik,” kata T Faisal.

Adapun kondisi fisik mobil yang diperiksa diantaranya adalah ban, AC, kaca jendela, sabuk, lampu, pintu, kursi dan beberapa bagian lainnya.

Apel pemeriksaan mobil dinas itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Iskandar dan seluruh Kepala SKPA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Minta Camat Pantau Kesiapan Pilchiksungtak 2023

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

Internasional

Hadapi Ketidakpastian Global, Kemenko Polkam Tekankan Sinergitas Semua Pihak

Pemerintah

YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Nasional

BBKSDA : Kenali dan Peduli Satwa Liar Sedini Mungkin

Aceh Barat

Pj. Bupati Mahdi Efendi Resmi Canangkan PIN Polio di Aceh Barat