Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:33 WIB

Pemkab Aceh Besar Memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

REDAKSI | NOA.co.id

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Pada Senin (8/7/24). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Pada Senin (8/7/24). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di daerah tersebut, khususnya di Kecamatan Lhoknga. Penetapan itu dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar.

“Kita mau penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga harus dilakukan secara konprehensive, baik penangan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan. Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Senin (8/7/2024).

Menurut Iswanto, penetapan itu juga untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan, dan akan ditangani secara terukur dengan melibatkan personil dari instansi terkait.

Baca Juga :  Kabupaten Aceh Barat Dipilih Sebagai Pilot Project Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

“Kita telah instruksikan pendirian Posko itu, dan alhamdulillah telah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” tutur Iswanto, yang juga telah beberapa kali turun langsung meninjau lokasi terdampak kekeringan, termasuk ikut membagikan air di lokasi.

Sementara itu, Kalak BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil ,S.Sos MSI, mengakui bahwa  pihaknya telah mengoperasionalkan Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kantor Camat Lhoknga. Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah penanganan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

“Posko Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang kita dirikan di komplek Kantor Camat Lhoknga  sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, yang bertujuan mempermudah camat, kepala desa/keuchik untuk penanganan dampak kekeringan di wilayahnya,” kata Ridwan Jamil.

Baca Juga :  Sempat Ditahan Di Thailand,Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan 

Ridwan Jamil juga menyebutkan, lewat Posko Komando Siaga Darurat Bencana ini, perangkat gampong dan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkini terhadap gampong yang membutuhkan air bersih akibat dampak kekeringan yang telah melanda kawasan tersebut sejak Mei 2024.

“Kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah terlalu  panjang, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali untuk penanganan ketersediaan air bersih akibat dampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga,” sebut Ridwan Jamil.

Menurutnya  Camat  dan  juga  Keuchik Gampong yang ada di Kecamatan Lhoknga dapat menyampaikan dengan cepat terkait laporan kepada petugas piket di Posko Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan tersebut.

“Laporan kebutuhan air bersih yang masuk ke petugas piket di Posko Komando Siaga Darurat Bencana kekeringan akan langsung ditindaklanjuti,” ucap Ridwan Jamil.

Baca Juga :  Dilanda Musim Kemarau, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Warga Salat Istisqa

Ia juga mengatakan bahwa rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk kebutuhan air bersih di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar yakni  sebanyak 10 unit sampai 15 unit armada.

Ridwan Jamil juga menyebutkan dengan hadirnya Posko tersebut, maka akan memudahkan para perangkat gampong khususnya dan masyarakat, untuk melaporkan kebutuhan air bersih kepada pihak Posko.

“Untuk  saat  ini, Alhamdulillah  ketersediaan air bersih untuk warga di Kecamatan Lhoknga terus  dipasok  setiap hari dengan menggunakan mobil tangki baik itu dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh,” kata Ridwan Jamil.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gibran Center Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi DPW Aceh Bersama DPD dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda bersama Parjurit TNI Polri Kompak Berdampingan Olah Raga dan Halal Bihalal Bersama

Daerah

SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Daerah

Kajari Aceh Singkil : Bagi Kejaksaan wartawan adalah keluarga Besar dan Mitra

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Aceh Besar

Aceh Besar Juara Lomba Kayoh Jaloe PKA – 8

Daerah

Rp.1,7 Miliar potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa