Home / Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 13:21 WIB

Pemkab Pidie Launching BLUD Untuk 26 Puskesmas

mm AMIR SAGITA

Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar, menyerahkan  dokumen BLUD kepada Kepala Puskesmas secara simbolis, Senin (30/12/2024) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar, menyerahkan dokumen BLUD kepada Kepala Puskesmas secara simbolis, Senin (30/12/2024) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 26 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam Kabupaten Pidie, Senin (30/12/2024).

Pidie merupakan Kabupaten pertama dan satu-satunya yang telah menerapkan BLUD pada Puskesmas di Provinsi Aceh.

BLUD sendiri bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasal 60 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota harus mendorong puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

“Alhamdulillah dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT pada tahun 2024 Surat Keputusan Bupati Pidie nomor 840/305/KEP.13/2024 seluruh Puskesmas di Kabupaten Pidie telah ditetapkan menjadi BLUD Puskesmas.” Jelas Samsul.

Lanjut dia, penetapan puskesmas menjadi BLUD dilakukan setelah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Pj Bupati juga berpesan kepada seluruh kepala UPTD puskesmas agar fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD tidak disalah gunakan agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Alumni Lintas Dayah di Pidie Jaya Siap Menangkan Pasangan SABAR

“dan Kepada semua pejabat dan dinas teknis agar dapat memonitoring pelaksanaan BLUD pada UPTD Puskesmas baik memberi masukan dan pendampingan sehingga implementasi BLUD pada Puskesmas dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat Kabupaten Pidie.” papar Samsul Azhar.

“acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada kepala Puskemas Kabupaten Pidie, dan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pidie, dan penandatanganan serentak fakta integritas seluruh kepala Puskemas Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Cegah Sengketa, Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPN Aceh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Turut Hadir Pj Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar, Pj Sekdakab Pidie Jufrizal, S.Sos.,M.Si, plt asisten I Almanza, S.STP.,M.P.A, Asisten II Ir.H.Tarmizi, Plt Kepala Dinas kesehatan dr. Dwi Wijaya, Inspektur Kabupaten Pidie Mukhlis, S.Sos, Kepala Bappeda kabupaten Pidie H. Isnaini ST, M.Si, direktur RSUDTAS dr. Kamaruzzaman. Para Kepala Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie,Para Kepala Puskesmas, Para Camat Se Kabupaten Pidie.

 

Penulis. Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Rehab Makam Tengku Diujung Desa Latak Ayah Diduga Tak Sesuai Harapan Masyarakat

Daerah

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Aceh Timur

ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas

Daerah

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman Akhiri Masa Tugas

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu

Daerah

Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Daerah

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel