Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam hingga ke tingkat gampong melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Diana Hotel, Kecamatan Kuta Alam, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu mengusung tema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dalam arahannya mengatakan bahwa penguatan Syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, gampong merupakan fondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat secara berkelanjutan.
“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.
Ia menambahkan, tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur syariat yang adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi penguatan Syariat Islam berbasis gampong.
Menurutnya, Muhtasib Gampong memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat.
“Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, penguatan kapasitas Muhtasib Gampong menjadi prioritas agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman qanun, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, pola pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi antara muhtasib dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai isu sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta juga dibekali pendekatan dakwah yang humanis dan solutif guna mendukung terciptanya lingkungan gampong yang religius, aman, dan harmonis.
Melalui pelatihan itu, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap Muhtasib Gampong semakin mampu menjadi penggerak pembinaan Syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota madani.
Editor: Amiruddin. MK











