Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Pemko Banda Aceh Survei 31 Titik Menara Telekomunikasi di Ulee Kareng, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza dan Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Alue Naga Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Dukung Ruang Sinema Rakyat, Pemutaran Film Gratis untuk Edukasi dan Kreativitas

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Buka Forum Lingkungan Hidup Rakernas APEKSI 2026, Ajak Kota-Kota Percepat Aksi Iklim

Pemko Banda Aceh

Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja

Pemko Banda Aceh

Pasar Murah Diserbu Warga, Upaya Pemko Banda Aceh Jaga Daya Beli

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Mulai Data Menara Telekomunikasi di Kecamatan Lueng Bata

Pemko Banda Aceh

TP PKK Banda Aceh Berbagi Ramadan di Seutui, Santuni Anak Panti dan Bagikan Takjil

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Segel Permanen Daycare Usai Kasus Penganiayaan Bayi

Pemko Banda Aceh

Faisal Ridha Salurkan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim di Jaya Baru

Pemko Banda Aceh

Satpol PP WH Tertibkan PKL di Jalan AMD Gampong Batoh Banda Aceh