Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Pemko Banda Aceh Survei 31 Titik Menara Telekomunikasi di Ulee Kareng, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza dan Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Alue Naga Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Dukung Ruang Sinema Rakyat, Pemutaran Film Gratis untuk Edukasi dan Kreativitas

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dinkes Banda Aceh Evaluasi SPPG Rukoh, Soroti Higiene, Sanitasi dan Kualitas Gizi

Pemko Banda Aceh

Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga, Pemko Banda Aceh Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Alue Naga

Pemko Banda Aceh

Safari Ramadan di Masjid Baitul Makmur, Afdhal Khalilullah Serahkan Bantuan Rp15 Juta

Pemko Banda Aceh

BSI–Pemko Banda Aceh Hadirkan “Banda Aceh Berhaji”, Ustadz Hanan Attaki Isi Kajian Spiritual

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Tunjukkan Solidaritas Pascabencana

Pemko Banda Aceh

8 ASN Banda Aceh Terima Penghargaan Inovasi dan Kinerja Terbaik Tahun 2026

Pemko Banda Aceh

Buka Puasa Bersama Forkopimda, Illiza Perkuat Soliditas dan Stabilitas Banda Aceh