Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:57 WIB

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim yang Inklusif

mm Redaksi

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama ACCI Universitas Syiah Kuala dan UN Women menggelar FGD serta Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) sebagai upaya memperkuat pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif, Rabu (8/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama ACCI Universitas Syiah Kuala dan UN Women menggelar FGD serta Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) sebagai upaya memperkuat pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif, Rabu (8/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) Kota Banda Aceh di Amel Convention Hall, Selasa (8/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Aceh Climate Change Initiative Universitas Syiah Kuala (ACCI USK) bersama Tim RAD-GPI Kota Banda Aceh itu didukung oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women). Workshop diikuti 145 peserta yang terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan mitra pembangunan.

Dalam sambutannya, Illiza mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan pembangunan yang semakin nyata bagi Kota Banda Aceh sebagai kawasan perkotaan pesisir. Berbagai ancaman seperti banjir, genangan, cuaca ekstrem, abrasi, gangguan layanan dasar, penurunan kualitas lingkungan, hingga tekanan terhadap mata pencaharian masyarakat membutuhkan kebijakan yang inklusif, berbasis data, dan responsif gender.

Baca Juga :  Forum Suara Warga Digelar di Banda Aceh, Illiza Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik

Menurutnya, penyusunan RAD-GPI menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Penyusunan RAD-GPI Kota Banda Aceh ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029, penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” ujar Illiza.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN pada HUT ke-78 BKN

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RAD-GPI tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi juga dari implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, program, dan pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Keberhasilan RAD-GPI tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan pelayanan publik yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Illiza menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen membangun daerah yang tangguh menghadapi perubahan iklim sekaligus menjamin keadilan bagi perempuan dan laki-laki, ramah terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta inklusif bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kuta Alam

“Bagi Pemko Banda Aceh, membangun ketahanan iklim harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial, kesetaraan, dan keadilan. Melalui program prioritas bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan anak untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, kami ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan perlindungan dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok yang menghadapi kerentanan lebih besar,” tutupnya.

Melalui penyusunan RAD-GPI tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim sekaligus menjamin kesetaraan gender dalam setiap proses pembangunan daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Pemko Banda Aceh

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh Selama Ramadan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Pemko Banda Aceh

Wujudkan Percepatan Transformasi Digital, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Ajak ASN Manfaatkan Lemari Digital

Pemko Banda Aceh

Percepat Penanganan Stunting, Pemko Banda Aceh Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor Demi Generasi Sehat

Pemko Banda Aceh

Wakil Walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Sematkan Baret kepada 218 Praja Muda Baru Satpol PP-WH

Pemko Banda Aceh

Kolaborasi Lintas Sektor, Kota Banda Aceh Bergerak Bersama Tekan Stunting

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Mulai 8-10 Juli 2026, Kuota Terbatas 40 Orang per Hari