Home / Wali Nanggroe Aceh

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Pemko Subulussalam Sampaikan Sejumlah Masukan soal Dana Otsus kepada Tim Kajian Wali Nanggroe

mm Redaksi

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Subulussalam – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe terus menghimpun aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi kekhususan Aceh. Dalam dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat 31 Juli 2026.

Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), optimalisasi kewenangan daerah, serta penyempurnaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, dialog yang berlangsung di Kantor Wali Kota Subulussalam tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan mendengarkan secara langsung berbagai pandangan, pengalaman, dan aspirasi yang berkembang di daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Kunci Kemajuan Aceh ada di Tata Ruang dan Lingkungan

“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji. Kami hadir untuk mendengar secara langsung pengalaman Pemerintah Kota Subulussalam sebagai salah satu daerah strategis di wilayah barat daya Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh. Di antaranya adalah kapasitas fiskal daerah, efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus, mekanisme bantuan keuangan, hingga optimalisasi Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan dan sumber daya alam yang dinilai perlu lebih mencerminkan potensi daerah.

Aspek kewenangan daerah juga menjadi perhatian utama. Forum membahas implementasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU), penguatan perizinan daerah, serta pentingnya harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan UUPA berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menyambut baik inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Menurutnya, forum tersebut memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi khusus.

“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan merangkum seluruh masukan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk usulan mengenai penguatan kapasitas fiskal daerah,pembenahan tata kelola Dana Otonomi Khusus,optimalisasi Dana Bagi Hasil sumber daya alam

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh hasil dialog dari berbagai kabupaten/kota akan dirumuskan menjadi rekomendasi komprehensif kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.

“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, serta mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Dr. Raviq.

Seluruh hasil dialog akan disusun menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam upaya memperkuat implementasi MoU Helsinki dan mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Wali Nanggroe Aceh

Diaspora Aceh di Medan Sampaikan Aspirasi kepada Lembaga Wali Nanggroe

Wali Nanggroe Aceh

Wali Nanggroe: Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Wali Nanggroe Aceh

Wali Nanggroe Minta Kabupaten/Kota Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

Tni-Polri

Di Bulan Ramadan, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh

Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

Wali Nanggroe Aceh

Wali Nanggroe Imbau Masyarakat Aceh Tetap Tenang Hadapi Dinamika Global

Daerah

Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Wali Nanggroe Aceh

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana