Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:06 WIB

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan

mm Redaksi

4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani 4 WNI bermasalah yang diamankan oleh Kepolisian Kerajaan Kamboja karena melakukan tindakan kriminalitas, Rabu.

“Keempat WNI sebenarnya sedang dalam proses penghapusan denda overstay karena menyalahi peraturan keimigrasian Kamboja. Proses tersebut difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh. Namun, selama menjalankan proses ini, mereka diketahui melakukan pelanggaran hukum tambahan,” Kata Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangan tertulis, 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh

Dubes Santo menjelaskan, DD, MR, dan RRH (asal Sumatera Utara) diduga secara individu maupun bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan dan/atau peredaran obat terlarang di kalangan komunitas WNI di Kamboja.

“Mereka juga diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming- imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online. Sementara RAN (asal Sumatera Selatan) diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga setempat, yang hasil kejahatannya untuk menggunakan narkoba,” Katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: Orang Bertaqwa adalah Agen Perdamaian

Tindakan para WNI tersebut telah memperumit upaya pelindungan dan pemulangan WNI yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh, serta menyebabkan kerugian bagi WNI lainnya yang masih dalam proses penanganan KBRI dan otoritas setempat.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pelindungan WNI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di saat yang sama, tindakan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan akan diproses sesuai hukum setempat.

Baca Juga :  6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

“KBRI Phnom Penh akan terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam mendukung proses hukum yang transparan dan adil, termasuk terhadap keempat WNI yang telah diamankan karena melakukan tindakan kriminalitas, yaitu DD, MR, RRH, dan RAN,” Tutup Dubes Santo.

Hotline Pelindungan WNI: +855 12 813 282

Hotline Kekonsuleran: +855 61 844 661

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Penyebab maraknya pengiriman PMI Ilegal akibat Lemahnya penegakan hukum

Nasional

Pesan Menko Polkam Saat Rakornas : Tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Rutin Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung Al-Munawwarah

Aceh Besar

Antisipasi Macet, Dishub Aceh Besar Atur Lalu Lintas di Pasar Lambaro Selama Ramadhan

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

Aceh Besar

Pidato Perdana Syech Muharram,,Pastikan Bangun Kembali IPDN di Kota Jantho

Daerah

Buka CdM Meeting 2, Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat 

Pemerintah

ASN di Aceh Libur pada Hari Tasyrik Idul Adha