Sigli – Pendapatan Kabupaten Pidie dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2026 turun Rp134,75 miliar. Di saat pendapatan menyusut, belanja daerah justru dirancang meningkat Rp72,35 miliar.
Angka itu disampaikan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRK Pidie, Senin malam, (21/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah semula ditetapkan Rp2,130 triliun menjadi Rp1,996 triliun. Terjadi pengurangan Rp134,750 miliar. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp2,141 triliun menjadi Rp2,214 triliun. Kenaikannya mencapai Rp72,350 miliar.
Kondisi itu membuat kebutuhan pembiayaan daerah ikut berubah cukup besar. Pembiayaan netto meningkat dari Rp11,079 miliar menjadi Rp218,179 miliar atau bertambah Rp207,100 miliar.
Sarjani mengatakan perubahan anggaran disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2026 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRK Pidie.
“Penyusunan perubahan APBK ini mempertimbangkan realisasi APBK sampai dengan tahun berjalan, proyeksi kondisi keuangan daerah, perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh,” kata Sarjani dalam rapat tersebut.
Menurut dia, perubahan anggaran diperlukan agar program pemerintah tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah. Penyesuaian itu juga diarahkan agar kebijakan fiskal Pidie selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Aceh.
Proses penyusunan perubahan APBK, kata Sarjani, dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan seluruh perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan telah dituangkan dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie 2026 beserta dokumen pendukungnya.
Pemerintah daerah, kata dia, masih membuka ruang pembahasan bersama DPRK. Masukan, koreksi dan saran dari legislatif diperlukan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi qanun.
Sarjani berharap pembahasan berlangsung terbuka dan konstruktif. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRK nantinya menjadi dasar penetapan Perubahan APBK Pidie 2026 sekaligus landasan pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris DPRK H. Idhami, para kepala SKPK, camat, kepala bagian Sekretariat Daerah serta Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita










