Home / Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Pendapatan Pidie Turun Rp134,75 Miliar, Belanja Justru Naik

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menunjuklan nota APBK-P tahun 2026, bersama Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra usasi rapat paripurna APBK-P tahun 2026 di Gedung DPRK setempat, Senin (21/9/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menunjuklan nota APBK-P tahun 2026, bersama Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra usasi rapat paripurna APBK-P tahun 2026 di Gedung DPRK setempat, Senin (21/9/2026) (Foto.IST).

Sigli – Pendapatan Kabupaten Pidie dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2026 turun Rp134,75 miliar. Di saat pendapatan menyusut, belanja daerah justru dirancang meningkat Rp72,35 miliar.

Angka itu disampaikan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRK Pidie, Senin malam, (21/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah semula ditetapkan Rp2,130 triliun menjadi Rp1,996 triliun. Terjadi pengurangan Rp134,750 miliar. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp2,141 triliun menjadi Rp2,214 triliun. Kenaikannya mencapai Rp72,350 miliar.

Baca Juga :  Lantik Kepala BPKA, Pj Gubernur: Sukseskan PON XXI dan PSN

Kondisi itu membuat kebutuhan pembiayaan daerah ikut berubah cukup besar. Pembiayaan netto meningkat dari Rp11,079 miliar menjadi Rp218,179 miliar atau bertambah Rp207,100 miliar.

Sarjani mengatakan perubahan anggaran disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2026 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRK Pidie.

“Penyusunan perubahan APBK ini mempertimbangkan realisasi APBK sampai dengan tahun berjalan, proyeksi kondisi keuangan daerah, perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh,” kata Sarjani dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Dari Alumni Ruhul Fata kepada pasangan SABAR : Kita Satu Untuk Semua

Menurut dia, perubahan anggaran diperlukan agar program pemerintah tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah. Penyesuaian itu juga diarahkan agar kebijakan fiskal Pidie selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Aceh.

Proses penyusunan perubahan APBK, kata Sarjani, dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan seluruh perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan telah dituangkan dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie 2026 beserta dokumen pendukungnya.

Pemerintah daerah, kata dia, masih membuka ruang pembahasan bersama DPRK. Masukan, koreksi dan saran dari legislatif diperlukan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi qanun.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Kumpulkan Kendaraan Dinas Anggotanya, Ada Apa?

Sarjani berharap pembahasan berlangsung terbuka dan konstruktif. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRK nantinya menjadi dasar penetapan Perubahan APBK Pidie 2026 sekaligus landasan pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris DPRK H. Idhami, para kepala SKPK, camat, kepala bagian Sekretariat Daerah serta Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Daerah

Ini Rekening “Aceh Peduli Palestina”, Jika Mau Lebih Gampang Silakan Layanan QRIS

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Aktif Fasilitasi Pencari Kerja dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua  

Aceh Timur

Sempat Ditahan Di Thailand,Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan 

Daerah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Daerah

Reza Kurniawan : Lapangan Alun-Alun, Tidak ada tanggung jawab dari Pemda Aceh Singkil