Home / Hukrim / Nasional

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

Farid Ismullah

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kemendikbudristek pada Selasa (8/7).

Langkah tersebut, menurut Sahroni menunjukkan ketegasan Kejagung dalam menangani perkara dan membuktikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat korupsi akan diusut hingga tuntas.

“Saya terus dukung langkah Kejagung mengusut tuntas kasus pengadaan Chromebook ini. Menurut saya juga sangat bagus Kejagung memeriksa tak hanya di kementeriannya saja, juga swasta hingga menggeledah korporasi kalau memang disinyalir ada yang perlu diperiksa terkait kasus ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

kata Sahroni, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut tidak hanya menjadi bahan untuk memeriksa Mantan Menteri Nadiem Makarim, melainkan juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Perkuat Kepemimpinan, Bupati Pidie Ikut Retret

Menurut dia, siapapun yang terlibat baik perseorangan atau perusahaan, harus diusut tuntas dan diminta pertanggungjawaban baik pidana maupun perdata.

“Dengan begini, Kejagung memberi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak takut menghadapi perusahaan atau entitas apapun. Hukum juga tak pandang bulu untuk periksa swasta maupun negara. Jadi saya sangat acungi jempol keberanian Kejagung ini,” tandas Sahroni.

Sahroni menekankan, penegakan hukum dalam kasus ini penting bukan hanya dari sisi keadilan, juga dari sisi keberlangsungan mutu pendidikan nasional. Pasalnya, korupsi pengadaan di sektor pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab utama yang membuat pendidikan kurang berkembang.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

“Bukannya fokus memperbaiki kualitas pendidikan, malah dijadikan ladang cari cuan pribadi dan kelompok. Jadi saya minta jangan berhenti di penyitaan dokumen saja. Telusuri siapa pemilik peran, siapa penikmat anggaran. Kalau terbukti, ya kejar semuanya. Negara tidak boleh kalah dari mafia anggaran,” pungkas Sahroni.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Nasional

Akses Jalan Nasional Sempat Macet Akibat Terendam Banjir, BPJN Aceh Terapkan Sistem Buka Tutup

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Nasional

Kampanye Literasi SPS Goes to School, Saidul: Sesibuk Apapun dengan Smartphone, Luangkan Waktu untuk Membaca dan Menulis 

Nasional

Pj Bupati Abdya Dapat Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK RI

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Nasional

Jaksa Agung Menerima Kunjungan Panglima TNI