Home / Nasional / Politik

Rabu, 10 September 2025 - 14:18 WIB

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

mm Redaksi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto : Ist).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto : Ist).

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Revisi Undang-Undang Polri hingga rancangan undang-undang (RUU) Transportasi Online masuk usulan dan revisi UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, revisi UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sedang pembahasan.

“Sudah masuk dan sedang mulai dibahas di Baleg dan revisi UUPA saya ikut rapat serta mengawalnya,” Kata Firman melalui Pesan Singkat kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025 menginformasikan bahwa Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029, seperti dilansir Metro TV, Selasa, 9 September 2025.

Berikut ini sejumlah RUU yang masuk daftar Prolegnas 2025-2029:

Baca Juga :  Kapolda Jabar: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

RUU tentang Kawasan IndustriRUU tentang Kamar Dagang IndustriRUU tentang Transportasi OnlineRUU tentang Patriot BondRevisi UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)Revisi UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP)RUU tentang Satu Data IndonesiaRUU tentang Pekerja Lepas IndonesiaRUU tentang Pekerja Platform Indonesia.

“Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di long list ya,” jelas Bob.

Baleg DPR juga mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan, berikut ini daftarnya:

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

RUU tentang Perampasan AsetRUU tentang Kamar Dagang IndustriRUU tentang Kawasan Industri

Ketiga RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Bob juga menekankan bahwa tidak perlu lagi perdebatan terhadap RUU Perampasan Aset.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah bentuk Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya

Parlementaria

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Daerah

Pangdam IM Hadiri Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Nasional

Bambang Haryo Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Sesuai Standar

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 200 Ton Arang Bakau

Nasional

Kasatgas Covid-19 Nasional Apresiasi Penanganan Corona di Aceh

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Nasional

Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan