Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:35 WIB

Rudi Suparmono Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

mm Redaksi

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Jakarta, Selasa (14/1/2025).( Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Jakarta, Selasa (14/1/2025).( Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Selasa 14/1).

Baca Juga :  Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

“Usai dilakukan penangkapan terhadap RS pada pagi harinya, dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Kota Banda Aceh

Selanjutnya, ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Qohar, pihaknya menggeledah dua lokasi yakni di kediaman Rudi Suparmono kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kota Palembang.

Baca Juga :  Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

“kurang lebih Rp21.141.956.000 disita petugas yang dikonversikan dari mata uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD),” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun, Kejagung Panggil Nadiem Senin 23 Juni

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Nasional

Pengamat: Adanya Transportasi Kereta Api Membantu Aceh Keluar dari Daftar Provinsi Termiskin di Sumatera

Hukrim

Diduga Galian C Ilegal Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Hukrim

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko

Nasional

Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

Internasional

Indonesia – Amerika Serikat bahas Implementasi kerja sama pertahanan