Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Farid Ismullah

Anggaran Beasiswa. (Foto : Ilustrasi).

Anggaran Beasiswa. (Foto : Ilustrasi).

Banda Aceh – Penyaluran Beasiswa Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil tahun 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.

Hingga kini, penetapan penerima beasiswa belum juga diumumkan secara resmi, padahal sesuai jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya, pengumuman dan penetapan seharusnya dilakukan pada 30 September 2025.

“Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, terutama karena muncul dugaan bahwa proses seleksi dan penetapan penerima beasiswa tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tak hanya terlambat, program ini juga dinilai tidak tepat sasaran,” Kata Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan Aceh (ALMAPPA), Ridwansyah Kepada Kantor Berita Noa.co.id di Banda Aceh, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga :  Nyawa Pengendara Teracam Jelang Idul Fitri 1446 H/2025

Ridwansyah menjelaskan, Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah penerima beasiswa yang merupakan mantan penerima KIP Kuliah, yang secara kebijakan tidak layak menerima bantuan ganda dari program beasiswa lain seperti MPK.

“Kondisi ini berdampak pada berkurangnya kesempatan bagi mahasiswa lain yang benar-benar membutuhkan, namun justru tidak terakomodasi dalam daftar penerima,” Tegasnya.

Selain itu, sambungnya, mahasiswa menduga adanya indikasi campur tangan pihak tertentu (cawe-cawe) dalam proses seleksi. Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa penyaluran beasiswa MPK Aceh Singkil belum dijalankan dengan prinsip keadilan dan integritas publik.

Baca Juga :  RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Beberapa mahasiswa yang sudah mendapat beasiswa penuh dari program lain justru kembali menerima beasiswa MPK. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, agar menyelidiki secara menyeluruh proses seleksi dan penyaluran beasiswa MPK Aceh Singkil. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan program beasiswa publik dijalankan secara bersih, transparan, dan tepat sasaran di masa mendatang.

Baca Juga :  Kajari Aceh Singkil : Bagi Kejaksaan wartawan adalah keluarga Besar dan Mitra

Mahasiswa juga meminta pihak Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil agar segera melakukan langkah-langkah konkret berikut:

1. Mempublikasikan data penerima beasiswa secara terbuka kepada publik.

2. Meninjau ulang penerima yang terindikasi tidak memenuhi syarat, dan

3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panitia atau pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami menuntut keadilan. Beasiswa ini seharusnya diberikan kepada mereka yang lebih berhak dan benar-benar membutuhkan,” Demikian Ridwansyah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Hukrim

KBP Joko: Tidak Boleh Ada Preman di Wilayah Polresta Banda Aceh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Dua Proyek Jalan di Wilayah Woyla

Daerah

Korban Kebakaran Sukaramai Terima Bantuan Sosial dari Kapolresta Banda Aceh

Daerah

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM

Daerah

Bank BSI Dukung PERSIRAJA Untuk Promosi ke Divisi 1 Liga Indonesia Musim Depan

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Daerah

Semarakkan HUT RI Ke 79, Pidie Jaya Siap Kibarkan 3000 Bendera Merah Putih