Home / Daerah

Rabu, 29 November 2023 - 18:21 WIB

Pertemuan di ESDM Aceh, Ini Penjelasan Pertamina Terkait Antrean BBM di SPBU

mm Redaksi

Ir. Mahdinur, MM

Ir. Mahdinur, MM

Banda Aceh – Dinas Eenergi dan Sumber Daya Minerel (ESDM) Aceh mengeluarkan siaran pers terkait terjadinya antrean BBM di beberapa SPBU di wilayah Aceh, seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

Kadis ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, MM dalam pernyataan tertulisnya yang dikirim ke sejumlah media menjelaskan, menindaklanjuti pertemuan koordinasi PT. Pertamina Patra Niaga Saleas Area Aceh dengan Kabupaten/Kota dan SKPA di Dinas ESDM Aceh pada 31 Oktober 2023 yang menerbitkan rekomendasi pembelian minyak solar subsidi dan Pertalite.

Selanjutnya, pada 29 November 2023, Dinas ESDM Aceh kembali melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pertamina yang dihadiri langsung oleh Manager Sales Area PT. Pertamina Patra Niaga Aceh.

Menurut Mahdinur, pertemuan 29 November 2023 membahas terkait kondisi terjadinya antrean di beberapa SPBU di wilayah Aceh, seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati Pidie, Pawai 1000 Obor Hiasi Malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Peudaya

Dalam pertemuan itu pihak Pertamina menyamnpaikan bahwa terjadinya antrean solar subsisi di beberapa SPBU dikarenakan telah dilakukannya pembinaan oleh pihak Pertamina berupa sanksi penghentian pasokan solar subsidi karena SPBU melakukan pelanggaran penyaluran yang tidak tepat sasaran (pelansiran).

Menurut Mahdinur, oleh pihak Pertamina sanksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku bahwa jika ada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi (pelansiran) akan dikenakan sanksi penghentian pasokan secara terus menerus selama 14 hari sampai 30 hari.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa Pertamina telah melakukan penghentian pasokan kepada enam SPBU khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan yang mingisi solar subsidi pada beberapa SPBU lainnya yang beroperasi secara normal.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Lepas Atlet POPDA Aceh XVII 2024

Menanggapi laporan itu, Kadis ESDM Aceh meminta Pertamina kebijakan Pertamina (tetap dalam batas pemberian sanksi yang telah ditetapkan) untuk tidak menghentikan pemasokan secara serentak, tetapi ada penggiliran (tidak terus menerus) yang memungkinkan SPBU yang dikenakan sanksi masih mendapat pasokan solar subsidi dan masih bisa menyalurkan kepada konsumen, serta menambah kuota (top up) ke SPBU terdekat yang tidak terkena sanksi.

Terkait dengan adanya prediksi kekurangan kuota, pihak Pertamina telah memberi penjelasan bahwa Pertamina tetap menjamin ketersediaan solar subsidi di SPBU, dan juga mendorong penyediaan produk subsitusi yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya

Sebelumnya, pada 29 Mei 2023, Pj Gubernur Aceh menyurati Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan Nomor Surat : 452/7944 Perihal Usulan Penambahan Kuota Solar Subsidi Tahun 2023 sebesar 45.000 kiloliter.

Hingga saat ini Pemerintah Aceh masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota solar subsidi untuk wilayah Aceh.

Kadis ESDM Aceh menghimbau secara tegas agar SPBU-SPBU tidak menyalahi ketentuan melakukan pelanggaran penyaluran solar subsidi kepada yang tidak berhak (pelansiran). Sedangkan kepada masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan solar subsidi, karena Pertamina berdasarkan kondisi realisasi terakhir, telah menjamin penyaluran akan tetap normal sampai akhir tahun. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Daerah

Pemkab Aceh Besar Bangga: Santri Dayah Terpilih sebagai Atlet PON XXI

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

Daerah

Pj Gubernur Safrizal dan Kepala BNPB Ziarah ke Kuburan Massal Tsunami dalam Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana

Daerah

PT Banda Aceh Menghukum Mati 22 orang Terdakwa Narkotika Selama 2022

Daerah

Sekda Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Daerah

Pemkab Simeulue Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Daerah

Terjun Langsung ke Lapangan, Jaksa Temukan Hutan dan Semak di Lahan PSR Aceh Jaya