Home / Daerah

Jumat, 26 Januari 2024 - 03:05 WIB

Pengurus SPS Aceh Studi Banding ke Sumut

Redaksi

Banda Aceh – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, resmi bertolak ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk melaksanakan studi banding yang berlangsung sejak Kamis – Senin (25-29 Januari 2023).

Pelepasan peserta studi banding dilakukan langsung oleh Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman disaksikan Sekretaris SPS Aceh, Dedy Rahman, Ketua panitia studi banding, Nazar A Hadi, di KIM Kuphi, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, (25/01/2024).

Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman, mengatakan, studi banding itu dimaksudkan bagian yang tidak terpisahkan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola perusahaan pers yang lebih profesional.

Baca Juga :  Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

“Ada banyak hal yang perlu kita lakukan dalam kegiatan studi banding ini dengan SPS Sumut. Mulai manajemen tata kelola keredaksian hingga soal manajemen bisnis,” ujar CEO MEDIA ACEH/mediaaceh.co.id ini.

Ia mengatakan, pesatnya pertumbuhan media pers di tanah air harus disertai dengan peningkatan kualitas perusahaan pers yang profesional dalam sisi jurnalistik maupun bisnis.

“Untuk mewujudkan pers yang profesional, SPS Aceh memandang perlu sumberdaya manusia yang berkompeten dan fokus untuk memimpin perusahaan pers,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Sebab itu, kata Muktar, standar perusahaan pers yang tujuannya melaksanakan asas, peran dan kewajiban dari pers, mewujudkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi, mendorong terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sangat diperlukan.

“Ini lantaran perusahaan pers memiliki komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan menjunjung tinggi norma dan etika yang dinyatakan dengan pakta integritas,” katanya.

Baca Juga :  Rabudin : Itu Perintah Undang - Undang

Nah itu sebabnya, dalam menahkodai konstituen Dewan Pers ini sebagaimana janjinya saat maju sebagai Ketua SPS Aceh, ia merasa terpanggil untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers, khsusnya di Provinsi Aceh.

“Hasilnya, rekan dan sahabat kita di SPS Aceh sangat antusias untuk meningkatkan kualitas perusahaan pers, baik disisi keredaksian maupun pengembangan biisnis,” tuturnya.

Ia berharap dan haqul yakin melalui program studi banding ini benar-benar dapat menjadikan perusahaan pers yang berada di SPS Aceh semakin profesional kedepan. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Daerah

Panglima Laot Himbau Nelayan Tak Melaut Hari Tsunami

Daerah

Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Daerah

SEMMI Aceh Udang Khusus Muhammad Nazar Untuk Sampaikan Orasi Ilmiah

Daerah

Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh

Daerah

Poros Muda Deklarasi Dukungan Kepada Pasangan SABAR