Home / Nasional

Rabu, 5 April 2023 - 22:09 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2023

mm Redaksi

Jalarta – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meraih penghargaan top BUMD Award 2023, yang diterima oleh Ir. Mawardi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh di Dian Ballrom, Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

TOP BUMD Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), CEO, dan Pembina BUMD yang berhasil membangun daerah dan perekonomian nasional yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis.

Baca Juga :  Terkait Persidangan Kasus Papan Bunga, Saksi Kelabakan Jaksa Kelimpungan

Selain Penjabat Gubernur Aceh, penghargaan juga diberikan kepada PT BPRS Mustaqim Aceh dalam kategori Top BUMD award 2023 BUMD BPRS Bintang 4, serta Direktur Utama PT BPRS Mustaqim Aceh, Raisul Mukhlis, dengan kategori Top CEO BUMD 2023.

Ketua Penyelenggara TOP BUMD, M Lutfi Handayani mengatakan, penghargaan tersebut sebagai kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap BUMD, dapat terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Top Business itu.

Lutfi menyebutkan kegiatan ini dilakukan guna mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI. Hal itu dinilai sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

Namun tambahnya, kepada para finalis top BUMD Award 2023 ini, ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan, yakni pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan bekelanjutan (achievement). Selain itu, terus melakukan perbaikan (improvemen/inovasi), berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, dan terakhir memiliki strategi/inovasi untuk mendukung bisnis di masa pandemi atau kenormalan baru. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Menpora Dito Tekankan Pentingnya Ketepatan Penggunaan Anggaran PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Ekbis

Harga kelapa mencekik rakyat, Pemerintah Akan Kenakan Pungutan Ekspor

Nasional

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Hukrim

Jampidum Setujui Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu

Nasional

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual