Home / Pemerintah

Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Pererat Sinergitas, Pj. Walikota Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Pj. Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq SE. M.Si menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., bertempat di Pendopo Walikota Banda Aceh, Selasa (2/8/2022).

Pada kunjungan tersebut selain berkenalan dan menjalin komunikasi, keduanya juga akan terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. “Kita adalah wajah negara yang hadir untuk memberikan pelayanan. Bapak akan bertindak sebagai Eksekutif yang menyelenggarakan Pelayanan, kami menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas, oleh karena itu sangat penting bersinergi. Hal ini juga penting dalam rangka menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh, melalui pelayanan publik yang prima untuk rakyat”, sebut Dian.

Baca Juga :  Samsi Barmi Apresiasi Kinerja Eksekutif Kendalikan Inflasi

Pj. Walikota Banda Aceh, dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang berkenan melakukan kunjungan. “Saya merasa ini rahmat bisa bertemu dengan Ombudsman. Tentunya saya akan terbuka untuk koordinasi dengan Ombudsman”, jelas Bakri. Tak hanya Pj. Walikota, turut hadir pula hadir Asisten I Faisal M, S.STP, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, AP, dan Pejabat lainnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

Selain itu Pj. Walikota juga menjelaskan ketertarikannya dengan Penerapan Syariat Islam di Aceh secara kaffah. “Walaupun orang Aceh, namun selama menjadi PNS, baru kali ini saya bertugas di Aceh. Saya sangat tertarik dengan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Bagaimana agar menyeimbangkan terselenggaranya pelayanan publik yang Islami dan tetap terjaganya toleransi”, Ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh lebih lanjut juga menyampaikan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman. “Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, selain melihat standar pelayanan minimal, akan juga dicermati kompetensi pegawai dan penilaian masyarakat. Pemko Banda Aceh tahun lalu berada pada zona kuning, semoga tahun ini bisa meningkat nilainya dan masuk di zona hijau, mohon dukungan dan kerjasama Pak Pj. Walikota beserta jajaran”, Imbuhnya.

Baca Juga :  Aminullah Paparkan Kiat-kiat Sukses Perangi Rentenir di Banda Aceh

Pj. Walikota Banda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini, beliau menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman pasti untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Indeks persepsi masyarakat berbeda-beda, karena ada masyarakat yang puas dengan pelayanan, tetapi ada juga yang tidak puas. Namun kami tetap akan berupaya memberikan yang terbaik”, pungkasnya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Counter Disdikbud di MPP Aceh Besar

Daerah

BPPA Terima Secara Simbolis Donasi Rp 50 Juta dari P5J untuk Bencana Aceh

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Ekbis

BI dan Botasupal Musnahkan Uang Palsu, Peredaran Rupiah Palsu di Indonesia Turun Signifikan

Aceh Barat Daya

Ustadz Ucay Ajak Warga Jadikan Muharram Momentum Introspeksi

Pemerintah

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028

Aceh Besar

Guna Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA