Home / Pemerintah

Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Pererat Sinergitas, Pj. Walikota Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Pj. Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq SE. M.Si menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., bertempat di Pendopo Walikota Banda Aceh, Selasa (2/8/2022).

Pada kunjungan tersebut selain berkenalan dan menjalin komunikasi, keduanya juga akan terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. “Kita adalah wajah negara yang hadir untuk memberikan pelayanan. Bapak akan bertindak sebagai Eksekutif yang menyelenggarakan Pelayanan, kami menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas, oleh karena itu sangat penting bersinergi. Hal ini juga penting dalam rangka menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh, melalui pelayanan publik yang prima untuk rakyat”, sebut Dian.

Baca Juga :  Samsi Barmi Apresiasi Kinerja Eksekutif Kendalikan Inflasi

Pj. Walikota Banda Aceh, dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang berkenan melakukan kunjungan. “Saya merasa ini rahmat bisa bertemu dengan Ombudsman. Tentunya saya akan terbuka untuk koordinasi dengan Ombudsman”, jelas Bakri. Tak hanya Pj. Walikota, turut hadir pula hadir Asisten I Faisal M, S.STP, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, AP, dan Pejabat lainnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

Selain itu Pj. Walikota juga menjelaskan ketertarikannya dengan Penerapan Syariat Islam di Aceh secara kaffah. “Walaupun orang Aceh, namun selama menjadi PNS, baru kali ini saya bertugas di Aceh. Saya sangat tertarik dengan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Bagaimana agar menyeimbangkan terselenggaranya pelayanan publik yang Islami dan tetap terjaganya toleransi”, Ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh lebih lanjut juga menyampaikan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman. “Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, selain melihat standar pelayanan minimal, akan juga dicermati kompetensi pegawai dan penilaian masyarakat. Pemko Banda Aceh tahun lalu berada pada zona kuning, semoga tahun ini bisa meningkat nilainya dan masuk di zona hijau, mohon dukungan dan kerjasama Pak Pj. Walikota beserta jajaran”, Imbuhnya.

Baca Juga :  Aminullah Paparkan Kiat-kiat Sukses Perangi Rentenir di Banda Aceh

Pj. Walikota Banda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini, beliau menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman pasti untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Indeks persepsi masyarakat berbeda-beda, karena ada masyarakat yang puas dengan pelayanan, tetapi ada juga yang tidak puas. Namun kami tetap akan berupaya memberikan yang terbaik”, pungkasnya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

7 Keuchik di Aceh Barat Diberhentikan Sementara, Abaikan Temuan Audit Dana Desa

Pemerintah

Diskominsa Simeulue Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

Advetorial

Lhokseumawe Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah, Sekda Pimpin Rakor Percepatan

Nasional

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung

Daerah

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta 

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Awasi Pengelolaan Dana CSR, Satu Perusahaan Menolak Diawasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024