Home / News

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:57 WIB

PHO Terkesan Dipaksakan, Proyek Pembangunan Kandang Ternak Diragukan Kualitasnya

REDAKSI

NOA | Aceh Singkil – Proyek pembangunan satu unit kandang ternak ternak di Desa Mukti Lincir, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil yang sudah di Serah Terima Pertama/Provisional Hand Over (PHO) mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, terlihat bangunan diragukan kualitasnya.

Berdasarkan amatan noa.co.id, bangunan dengan anggaran senilai empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah bersumber dana DOKA Aceh Singkil tahun 2021 itu terlihat pada pengerjaan pemasangan atap seng kurang rapi, lantai terlihat sudah retak dan besi timbul untuk pengikat rangka baja terlalu kecil dengan ikat kawat.

Baca Juga :  Terkait Jalan Lintas Mukti Lincir, Begini Jawaban Pihak DPUPR Aceh Singkil

Untuk memastikan dugaan tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmakan langsung kepada kepala tukang pengerjaan proyek tersebut, Sutiarso. Dikatakannya, permasalahan pemasangan seng kurang rapi, lantaran pengiriman seng atap sistem pengiriman dua kali.

Baca Juga :  Muspika Kecamatan Kota Baharu Tinjau Proses Vaksinasi Di Desa Sumber Mukti

“Pengiriman bahan seng dua kali sehingga pasangan seng kurang rapi dan ada juga tepijak saat dipasangkan, maka terlihat tidak rapi, namun itu tidak bocor,” kata Sutiarso, Kamis (16/12/2021).

Sementara PPTK Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Aceh Singkil, Sarpono.S.Pt menyampaikan, terkait temuan tersebut nantinya akan dicek kembali. “Jika itu benar, kita minta pada rekanan kerja untuk diperbaiki, apalagi itu masih ada jaminan masa pemeliharaan,” katanya.

Baca Juga :  PJIDN Aceh Singkil Minta Pemerintah Serius Awasi Pembangunan Jalan Pemukiman Desa Pea Jambu

Diakuinya, pihaknya sangat berterima kasih atas laporan tersebut, karena pekerjaan pembangunan satu unit rumah ternak sapi tersebut sudah di-PHO-kan bersama tim-tim. “Kebetulan ketua Tim Dinas PU Ofi Yurnalis dan nanti saya berjanji akan memperbaiki dengan menghubungi rekanan kerja atas nama CV Penawar Rindu,” tutur Sarpono.(Khai).

Share :

Baca Juga

News

Pengawasan Kendaraan Angkutan Umum Terminal Butuh Perhatian Khusus

News

Setda Aceh Peroleh Penghargaan dari KPPN Banda Aceh

News

Tren Hunian Tepi Laut Mulai Dilirik Konsumen

News

Jadwal Piala FA 2021-2022 Malam Ini: Peluang Chelsea dan Liverpool Melaju ke Perempat Final

Nasional

Bupati Aceh Tenggara Lepas 57 Jemaah Calon Haji

News

Gubernur Nova Harapkan MTQ Menjadi Spirit Untuk Mengamalkan dan Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup

News

Bupati Aceh Selatan Lantik CPNS Formasi Umum dan PPPK Beserta Kenaikan Pangkat PNS

News

Survey elektabilitas Bakal Calon Bupati Pidie Jaya 2024 , Masyarakat Mengharapkan Perubahan