Aceh Singkil – Dugaan Penyelewengan pengadaan genset untuk sejumlah puskemas di kabupaten aceh singkil tahun 2016 mulai dilakukan penyelidikan oleh Seksi Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Singkil.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Heri Ikbal mengatakan, pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan Pemeriksaan Lapangan.
“Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” Kata Heri dalam keterangan resminya, Kamis, 12 Maret 2026.
Heri menjelaskan, dalam kegiatan penyelidikan tersebut, Pihaknya melibatkan Tim ahli terkait sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Adapun pemeriksaan dilakukan pada Puskesmas di Kab. Aceh Singkil yang menerima manfaat Genset pada Tahun Anggaran 2016 yakni , Puskesmas Suro, Puskesmas Kuta Baharu, Puskesmas Singkohor, Puskesmas Simpang Kanan / Kuta Tinggi, Puskesmas Gunung Meriah.
“Selanjutnya Tim akan kembali melakukan serangkaian penyelidikan guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan sebagai langkah selanjutnya,” Demikian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Heri Ikbal.
Editor: Amiruddin. MK














